BINJAI, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Binjai menggelar sosialisasi implementasi fungsi NIK menjadi NPWP serta Pencanangan KPP Pratama Binjai menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Sebab disebutkan, bahwa pajak adalah tulang punggung penerimaan negara. Lebih dari 70% penerimaan negara yang digunakan, salah satunya untuk menjalankan pemerintahan berasal dari pajak.
Begitu disampaikan Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution S.Sos, saat menghadiri Sosialisasi di Aula Pemko Binjai, Selasa (7/2).
“Dalam rangka mendukung program pemerintah menuju Single Identity Number (Satu Identitas Warga Negara), efektif per tanggal 1 Januari 2024, Direktorat Jenderal Pajak akan memberlakukan NIK sebagai NPWP. Dengan begitu proses administrasi akan lebih mudah, karena masyarakat tidak perlu lagi mendaftarkan NPWP, melainkan hanya mengaktivasi NIK sebagai NPWP,” bebernya.
Selain itu, lanjut Eks Kadis Tarukim ini, saya atas nama Pemerintah Kota Binjai mendukung upaya KPP Pratama Binjai untuk menuju Wilayah ZI-WBK.
“Saya dukung demi memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak demi menghimpun penerimaan negara yang optimal,” ujarnya lagi.
Sementara Kepala KPP Pratama Binjai Amir Fauzi, menjelaskan bahwa aktivasi NIK sangat penting dilakukan berkaitan dengan kegiatan dalam pemerintahan yang memerlukan NPWP, baik pengadaan, pemberian gaji dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan pada 31 Maret 2023 seluruh ASN Kota Binjai telah melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP.
Amir Fauzi menekankan, sosialisasi ini penting bagi ASN agar dapat mempermudah proses pelaporan SPT Tahunan.
“Sebagai wajib pajak, kita juga memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan yang paling lambat dilakukan 31 Maret 2023, namun kita setuju lebih cepat lebih baik,” imbuh dia.
Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Binjai Aldi Agustian, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdako Binjai Meidy Yusri, para perwakilan OPD Kota Binjai dan para peserta sosialisasi. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post