MEDAN, Waspada.co.id – Tim Jaksa Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Medan (FM 94,3) dengan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, dan Lamria Sianturi, dengan Host Dessy Utami.
Jaksa menyapa kali ini mengusung topik tentang Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Kasi Penkum, Yos A Tarigan, menyampaikan bahwa sosialisasi tentang P3DN menjadi sangat penting dalam mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan rasa cinta masyarakat kepada produk dalam negeri.
“Kita harus bangga dengan produk-produk dalam negeri yang tak kalah bersaing dalam hal kualitas dengan produk asing,” kata Yos A Tarigan, Rabu (15/2).
Implementasi P3DN, lanjutnya, didasari oleh beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang Undang Perindustrian. Di dalam UU tersebut, disebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang/jasa.
“Tujuan pelaksanaan program P3DN ini antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” tandasnya.
Selanjutnya, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga dan Lamria Sianturi secara bergantian menyampaikan paparannya terkait P3DN.
“Kewajiban menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk yang telah memiliki penjumlahan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan yang telah ditentukan,” kata Joice V Sinaga.
Selain itu, lanjutnya, Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa, turut menambahkan bahwa Kementerian, Lembaga, dan Perangkat Daerah wajib menggunakan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional.
Sementara Lamria Sianturi menegaskan, melalui program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Kejaksaan berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global.
“Pelaksanaan program P3DN ini sebagai wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,” tukas Lamria.(wol/ryan /d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post