MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Medan masih membuka pendaftaran untuk maju menjadi Calon Legislatif DPRD Kota Medan.
Ketua DPC PKB Kota Medan, Hamdan Simbolon, mengatakan PKB membuka kesempatan pada siapapun untuk mengabdikan diri pada masyarakat melalui jalur legislatif.
“Semua orang yang ingin mendaftar menjadi bakal caleg dari PKB tidak akan diberikan beban atau mahar apapun,” katanya, Kamis (9/2).
“Kita sudah merumuskan itu semua, seluruh kepentingan proses pencalegan ini, seutuhnya PKB tidak akan memberikan beban kepada calon legislatif. Itu akan jadi tanggung jawab PKB dan akan kita perjuangkan, tuntaskan sebagai persyaratan-persyaratan untuk jadi calon legislatif,” ujar Hamdan.
Menurutnya, pendaftaran caleg ini akan dilakukan partai melalui LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) dengan menseleksi administrasi agar bakal calon legislatif memenuhi syarat yang telah ditetapkan partai dan KPU.
Sebelumnya, Ketua DPW PKB Sumut, Jafar Nasution, memimpin Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut pada Pemilu 2024.
Uji kelayakan itu diikuti Al Ustad Harun Lubis ST, Pimpinan Pondok Pesantren Darularafah Deliserdang. Hadir juga dalam proses itu unsur Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Sumut Syaiful Syafri.
Pengurus LPP PKB Sumut, Syaiful Syafri, mengatakan UKK Bacaleg DPRD Sumut pada Pemilu 2024 terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Darularafah dilakukan pemeriksaan administrasi dan pemahaman perjuangan PKB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sekaligus dijelaskan bahwa PKB berwawasan kebangsaan tidak membedakan suku, agama, budaya dan golongan,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post