MEDAN, Waspada.co.id – Polres Langkat dibantu Polda Sumut menangkap lima pelaku penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat Paino saat melintas di Jalan Devisi I, Desa Besilam, Kabupaten Langkat.
Kelima pelaku yang diamankan itu bernama Sentosa Ginting, Dedi Bangun, Persada Sembiring, Tio MH, dan SY alias Tato. Para pelaku yang diamankan itu memiliki peran berbeda.
Untuk pelaku Sentosa Ginting merupakan otak pelaku dalam kasus penembakan terhadap korban Paino. Sedangkan Dedi Bangun merupakan eksekutor yang menembak politisi di Kabupaten Langkat tersebut.
Sementara terhadap pelaku Persada Sembiring, Tio MH, dan SY alias Tato berperan memantau korban sebelum ditembak mati.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan kasus penembakan terhadap korban Paino sejak awal sudah direncanakan pelaku Sentosa Ginting bersama empat pelaku lainnya pada 20 Januari 2023 lalu.
“Dari hasil penyelidikan personel berhasil menangkap kelima pelaku bersama barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban setelah proses uji balistik,” katanya, Senin (13/2).
Lebih lanjut, Panca mengungkapkan motif penembakan terhadap korban karena pelaku Sentosa Ginting sakit hati dimana usaha perkebunan kelapa sawit mengalami kondisi yang tidak baik.
“Jadi, korban dianggap pelaku sebagai pesaing bisnisnya sehingga muncul untuk membunuh korban dengan cara ditembak pada bagian dada,” ungkapnya terhadap kelima pelaku yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Atas perbuatannya kelima pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup,” tegas Kapolda Sumut mengakhiri. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post