• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Loket Bus, 1 Kilogram Sabu Diamankan

3 bulan ago
in Sumut
A A
0
BARANG-BUKTI-SABU-2

Foto: Paparan tangkapan 1 kilogram narkotika jenis sabu. (Ist)

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

STABAT, Waspada.co.id – Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Langkat, usai menangkap kurir di loket angkutan umum Bus Murni Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sabu 1 kilogram dari Aceh yang turut diamankan dari tangan AA (42 th) warga Jalan Halat, Gang Cempa, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, disita polisi sebagai barang bukti.

RelatedPosts

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

ago 3 bulan
GenRe-Sumatera-Utara

Kejar Mimpi Medan ajak Forum GenRe Sumatera Utara 2022 Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba

ago 3 bulan
Highlights-24-5-2021

HIGHLIGHTS: Polrestabes Medan Bentuk Polisi RW, TNI Tangkap Polisi Bawa Sabu dan Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai

ago 3 bulan

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, mengatakan pelaku diringkus pada Minggu (12/2) oleh Satres Narkoba. Penangkapan berdasarkan informasi yang diperoleh personel, bahwa akan ada seorang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu menggunakan kendaraan angkutan umum Bus Murni jurusan Pangkalan Brandan-Medan.

“Tersangka diamankan tepat diloket angkutan umum Bus Murni,” papar Kapolres Langkat, saat pers rilis, Kamis (23/2).

BARANG-BUKTI-SABU
Foto: Barang bukti tangkapan 1 kilogram narkotika jenis sabu. (Ist)

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus teh china warna kuning gold merek Guannyingwang dibalut plastik beserta lakban warna putih berisi sabu seberat satu kilogram.

“Barang bukti disimpan di dalam tas samping merek Diamond warna coklat yang di gunakan pelaku. Sementara barang bukti lain yang diamankan dari tangan pelaku yaitu, satu unit handphone merek Samsung warna hitam, dan uang tunai Rp2 juta,” bebernya lagi.

Ketika diinterogasi, sambung Faisal, pelaku mengaku mendapat sebesar Rp 10 juta sebagai upah membawa sabu satu kilogram dari Aceh untuk diedarkan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. “Pelaku mengaku baru dua kali membawa sabu di Langkat dan baru ini yang pertama kali,” ungkap Faisal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (wol/lid/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: kabupaten langkatkecamatan tanjung puraKelurahan Pekan Tanjung Purakurir sabuloket busnarkotikaPolres Langkatsabu-sabusatres narkoba
Previous Post

Simulasi Pilpres 2024, Prabowo-Ganjar Unggul Tipis dari Pasangan Anies-AHY

Next Post

Megawati Dilaporkan ke Komnas Perempuan, Ini Pembelaan PDIP

Related Posts

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT
Fokus Redaksi

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

ago 3 bulan
GenRe-Sumatera-Utara
Ragam

Kejar Mimpi Medan ajak Forum GenRe Sumatera Utara 2022 Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba

ago 3 bulan
Highlights-24-5-2021
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polrestabes Medan Bentuk Polisi RW, TNI Tangkap Polisi Bawa Sabu dan Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai

ago 3 bulan
Susanti
Sumut

dr Susanti Apresiasi Abdul Rahim Lubis, Peraih Terbaik 2 di Ajang STQH Sumut

ago 3 bulan
Kejari-Tapsel-
Sumut

Demo Kejagung, Mahasiswa Minta Kejari Tapsel Dicopot dan Diperiksa

ago 3 bulan
Tersangka BS berikut barang bukti berupa narkoba jenis sabu
Sumut

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Sabu

ago 3 bulan
Next Post
Megawati

Megawati Dilaporkan ke Komnas Perempuan, Ini Pembelaan PDIP

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    4485 shares
    Share 1794 Tweet 1121
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172001 shares
    Share 68800 Tweet 43000
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait jadi Pj Sekda

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    304 shares
    Share 122 Tweet 76

Recent News

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

ago 3 bulan
Habiburokhman

Gerindra Sarankan MK Putuskan Sistem Pemilu Usai Pilpres 2024

ago 3 bulan
Puan-Maharani

PKS: Puan Coba Memecah Konsentrasi Koalisi Perubahan

ago 3 bulan
Korban-Pembunuhan-Di-Dalam-Mobil

Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

ago 3 bulan
Habiburokhman

Gerindra Sarankan MK Putuskan Sistem Pemilu Usai Pilpres 2024

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.