DELISERDANG, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polresta Deliserdang menangkap remaja putus sekolah karena membunuh bocah berusia empat tahun.
Pelaku yang diamankan itu berinsial AP (17) warga Kabupaten Deliserdang. Sedangkan korban SA (4) merupakan tetangga pelaku itu sendiri.
Penangkapan terhadap remaja yang melakukan tindak pembunuhan itu dibenarkan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Kamis (23/2).
Ia mengungkapkan, pembunuhan yang dilakukan pelaku karena terpengaruh film porno. “Pelaku berusaha memperkosa korban karena melawan pelaku pun cekik korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Dalam kasus pembunuhan itu, Irsan menyebutkan pelaku diamankan dari rumah orangtuanya. Terhadap pelaku dikenakan pasal tentang kekerasan hingga meninggal dunia dan perlindungan anak.
“Pelaku atas perbuatannya membunuh korban terancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post