BATANGTORU, Waspada.co.id – Dukung produk lokal, sejak tahun 2019, PT Agincourt Resource mulai melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap KUB Batik Tapsel di Kampung Pasir Kelurahan Aek Pining.
Kelompok Usaha Bersama (KUB) ini terbentuk pada tahun 2018, beranggotakan 9 orang perempuan dan berlokasi di Kampung Pasir Kelurahan Aek Pining.
Ketua KUB Batik Tapsel, Santi, menuturkan produk kerajinan turunan Batik Tapsel berbekal keterampilan menjahit yang dimiliki beberapa perempuan di Kelurahan Aek Pining yang kemudian tergabung dalam KUB Bator Craft. Produk turunan batik ini memadupadankan Batik Tapsel dengan bahan-bahan kerajinan lainnya.
“Kemudian bersyukur, dengan dampingan dari PTAR, yang juga memfasilitasi kegiatan pelatihan batik tulis dan perwarnaan alami yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta,” tuturnya, Jumat (3/2).
Saat ini, PTAR juga sedang mendampingi proses pendaftaran karya batik Tapsel di Dirjen Kekayaan Intelektual untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Pengembangan ini diharapkan semakin mendorong geliat perekonomian masyarakat setempat, terutama kelompok perempuan yang menjadi salah satu kelompok sasaran pemberdayaan PTAR. Mengapa perempuan? Karena perempuan termasuk dalam kelompok rentan yang hak-haknya harus diperhatikan, di antaranya hak untuk mendapatkan kesemapatan untuk berusaha dan memperoleh penghidupan yang layak,” ungkapnya.
“Melalui pendampingan kelompok Batik Tapsel, perempuan di Kelurahan Aek Pining diharapkan bisa menjadi lebih mandiri dan berdaya serta mampu berkontribusi secara nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarganya,” tandasnya. (wol/eko/d2)
Discussion about this post