MEDAN, Waspada.co.id – Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sumatra Utara (Sumut) berunjuk rasa bertajuk “Dapur yang Sunyi” di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/2).
Ibu-ibu pekerja rumah tangga tampak membawa panci, kuali, sutil, gantungan baju dan beberapa peralatan rumah tangga lainnya dan menggantungkannya di pagar Kantor DPRD Sumut.
Ketua SPRT Sumut, Wagini mengatakan aksi ini merupakan aksi serentak yang dilakukan secara nasional di beberapa kota lainnya di Indonesia. Aksi ini mendesak disahkannya RUU PRT ini sudah dilakukan secara rutin sejak beberapa bulan yang lalu.
“Aksi ini dilakukan serentak, pusatnya di Jakarta untuk mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Wagini di sela-sela aksi.
Dia mengatakan, aksi ini dilakukan setiap hari rabu yang juga digelar serentak di Jakarta, Makassar, Bali, dan kota-kota yang memiliki serikat pekerja rumah tangga lainnya di Indonesia.
“Kalau di DPRD Sumut sudah dua kali kami lakukan, sebelumnya di Lapangan Merdeka. Ini juga bentuk sosialisasi kami agar semakin banyak yang tau bahwa Pekerja Rumah Tangga sampai saat ini belum punya payung hukum untuk melindunginya,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, tema “Dapur yang Sunyi” diambil oleh SPRT untuk menggambarkan sulitnya PRT untuk mengungkapkan keresahan dan kesulitannya selama bekerja.
“Dapur yang sunyi itu berarti bahwa kami dibungkam, sulit sekali untuk menyampaikan suara kami, keresahan kami, padahal kami sering sekali mendapatkan kesewenang-wenangan,” pungkasnya.
Usai aksi di depan DPRD Sumut, massa aksi bergerak menuju Lapangan Merdeka untuk melakukan aksi serupa. Tampak pengamanan dari pihak kepolisian, namun tidak ada tanggapan dari Anggota DPRD Sumut selama aksi berlangsung. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post