MEDAN, Waspada.co.id – Terkait dengan temuan minyak goreng (migor) dengan merek MinyaKita yang diduga sengaja ditimbun di salah satu gudang di Kota Medan, Pemerhati Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin mengungkapkan temuan tersebut perlu untuk ditindaklanjuti.
“Dari sejumlah sumber yang saya dapatkan angkanya sekitar 75 ton yang ditimbun. Jika mengacu kepada konsumsi minyak goreng per kapita masyarakat Kota Medan yang sekitar 0,25 liter per minggu,” tuturnya, Rabu (15/2).
Maka 75 ton bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng sekitar 300 ribu orang dalam satu minggu, cukup signifikan jumlahnya dan tentunya harga MinyaKita ini memiliki batas harga jual yang diatur sebesar Rp14.000 per liternya. Kalau mengacu kepada data PIHPS saat ini saja, harga minyak goreng curah dijual dikisaran Rp15.000 per Kg.
“Jadi kalau minyakita yang ada sebanyak 75 ton ini bisa disalurkan semuanya ke masyarakat miskin di Kota Medan maka akan mampu memenuhi sekitar 11 hari kebutuhan minyak goreng masyarakat miskin di kota medan yang berjumlah 187 ribuan menurut data BPS. Kalau seandainya 75 Ton di lepas di pasar, memang masih belum akan memberikan dampak penurunan harga minyak goreng yang signifikan,” jelas Gunawan.
Setidaknya dibutuhkan 615 ton minyak goreng dalam satu pekan untuk menekan harga di Kota Medan, tetapi yang perlu dilakukan adalah untuk menemunkan praktik penimbunan serupa di tempat lainnya, karena kalau mengacu kepada apa yang diutarakan Sekretaris SATGAS Pangan Naslindo Sirait, di mana beliau menyatakan bahwa produksi MinyaKita itu dilakukan sekitar November dan Desember 2022.
“Maka memang temuan ini menjadi linier dengan kenaikan harga minyak goreng curah selama ini. Berdasarkan data PIHPS, harga minyak goreng curah di Sumut itu sempat ditransaksikan di harga Rp12.500 per Kg pada Oktober 2022,” katanya.
Lalu, mulai naik di rata rata harga Rp13.500 per Kg pada November, dan mencapai lebih dari harga HET (Rp14 ribu) pada Januari 2023 hingga saat ini. Dugaan penurunan pasokan memang bisa menjadi pemicu kenaikan harga miyak goreng curah itu sendiri.
“Kasus ini dilakukan penelusuran lebih dalam lagi untuk mengungkap potensi praktek penimbunan serupa, yang diharapkan temuannya bisa lebih besar dari yang saat ini. Jadi jangan sampai kita berhenti di titik ini, memang harus melakukan upaya ekstra lagi, agar fenomena lainnya terungkap dan kita berkesimpulan pada satu hal yang sama,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Discussion about this post