BLANGKEJEREN, Waspada.co.id – Kawasan Pegunungan Agusen, sejak dahulu cukup dikenal sebagai daerah penghasil ganja terbesar di Indonesia.
Beberapa kali operasi besar-besaran pernah dilakukan Aparat Gabungan baik dari Polres Gayo Lues, TNI, maupun Badan Narkotika Nasional Pusat (BNN). Bahkan ganja Agusen dikenal punya kualitas terbaik di kawasan Asia Tenggara.
Namun sejak tahun 2017 daerah Pegunungan Agusen dan sekitarnya ‘dinobatkan’ oleh Pemerintah Pusat menjadi Kawasan Pilot Project Grand Desain Alternatif Development Program (GDAD) berskala Internasional.
Apakah ketika dinobatkan menjadi Kawasan GDAD oleh Pemerintah Pusat, dengan ujung tombak sebagai pelaksana adalah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues, produksi ganja dari Agusen berhenti, ternyata tidak sama sekali.
Kamis (2/2), sejumlah Aparat Gabungan dari rangkaian Operasi Antik Seulawah 2023 Jajaran Polda Aceh, Resort Gayo Lues terdiri dari Satuan Res Narkoba bersama beberapa Perwira Polres Gayo Lues, bersama personel BNNK dan Satpol PP, kembali menemukan 50.000 batang ganja, yang terhampar di 9 hektare lahan, dari tiga titik lokasi penanaman.

Kronologis kejadian menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza SIK melalui
Kasihumas AKP Zulfikar SH dalam pers rilis yang diterima Waspada Online, Jumat (3/2), mengatakan Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Darli SH bersama personel BNNK yang dipimpin oleh Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman ST beserta Personel Satpol-PP mulai bergerak ke lokasi di Kawasan Pegunungan Agusen, Kamis (2/2) sekira pukul 08.00 WIB.
Dijelaskan, Tim Gabungan di bawah Komando Kasatresnarkoba AKP Darli SH tersebut, tiba di lokasi ladang Ganja di pegunungan Agusen sekira pukul 13.00 WIB, setelah menempuh perjalanan yang cukup ekstrem dan mendaki. “Akhirnya Tim Gabungan menemukan sebanyak 3 titik Ladang Ganja, dengan luas hamparan mencapai 9 Hektare,” jelas Kapolres.
Dari tiga titik lokasi tersebut diperkirakan ditemukan sebanyak 50.000 batang ganja, dengan rincian sebagai berikut;
Lokasi pertama ditemukan tanaman ganja berukuran 20-30 cm, umur satu bulan, dengan luas lahan 3 hektare, diperkirakan sekitar 18 ribu batang.
Lokasi kedua ditemukan tanaman Ganja (Cannabis Sativa ) ini masih dalam tahap proses pembibitan, perkirakan sebanyak 12 ribu batang ganja, dengan luas lahan yang akan ditanami sekitar 3 hektar, dan
dilokasi ketiga Tim Gabungan menemukan tanaman ganja yang siap panen, diperkirakan berjumlah 20 ribu batang, luas lahan berkisar 3 Hektar juga, dengan kondisi jarak tanaman cukup dekat, jarak dan tinggi tanaman bervariasi, sebut Kapolres.
Kapolres menambahkan, dari Informasi yang dihimpun tim Gabungan di TKP, kondisi ladang ganja tersebut bervariasi. “Diduga pemilik ladang ganja tersebut selalu beraktivitas di lokasi ini, karena sebagian tanaman sudah dipanen, sebagian dalam tahap perawatan. Dan selebihnya dalam tahap proses pembibitan yang sudah siap tanam,” jelasnya.
Selanjutnya, Tim Gabungan yang terdiri dari 30 personel tersebut, setelah mengambil dokumentasi secara serentak langsung melakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar. Sementara tersangka pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan di lokasi, diduga sudah melarikan diri sebelumnya. Pemusnahan berlangsung cepat dan selesai sekira pukul 15.00 WIB.
Adapun 30 Personel Tim Gabungan yang terlibat dalam Pemusnahan Ganja di pegunungan Agusen, Kawasan Grand Desain Alternatif Development Program (GDAD) tersebut antara lain, dari jajaran Polres Gayo Lues Kasat Resnarkoba AKP Darli SH, Kabaglog AKP Samsul Bahri S, Kasat Intelkam Iptu Karianto P, Kapolsek Kota Panjang Ipda Syamsudin SH, KBO Satresnarkoba Ipda Safuandi, KBO Sat Intelkam Ipda Andi Saragih dan sejumlah Personel Polres Gayo Lues
Ditambah Personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten dipimpin Kepala BNNK Fauzul Iman ST, serta sejumlah Satuan Pol PP bersama beberapa anggota masyarakat Agusen. (wol/bus/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post