• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Usai Didemo Warga, Beredar Surat Bawaslu Paluta Menunda Pelantikan PKD

2 bulan ago
in Sumut
A A
0
BAWASLU

Foto: Bawaslu Paluta Untuk Menunda Pelantikan PKD

232
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALUTA, Waspada.co.id – Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara keluarkan surat instruksi bernomor 0007/HM.00.02/KSU-17/02/2022 yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padanawas Utara (Paluta) untuk menunda pelantikan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dianggap melanggar mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Surat instruksi ini dikeluarkan akibat banyaknya kesalahan mekanisme dan kurang profesionalnya para pimpinan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padanglawas Utara yang dianggap telah melanggar Undang Undang Nomor 7 tahun 2017, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2019, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2020, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2022 dalam melaksanakan perekrutan dan menentukan pemenang anggota pengawas kelurahan dan desa.

RelatedPosts

GUBSU-SAHKAN-TANAH-SPORT-CENTER

Gubernur Sumut Pastikan Lahan Sport Centre ‘Halal’: Kalau Tidak, Saya Pertama Masuk Neraka!

ago 2 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol

HIGHLIGHTS: 19 Pelaku Pungli di Ramadhan Fair Diamankan, Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Ditangkap dan Dua Maling Lembu Tewas

ago 2 bulan
Gubernur-Sumut-Edy-Rahmayadi

Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Sumut: Nasi Sudah Jadi Bubur!

ago 2 bulan
Surat-Demo-Bawaslu
Foto: Bawaslu Paluta Untuk Menunda Pelantikan PKD

Surat yang dikeluarkan tertanggal 6 Februari 2023 tersebut juga menginstruksikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas Utara untuk melaksanakan penundaan pelantikan anggota pengawas kelurahan dan desa yang penetapan dianggap tidak sesuai dengan peresedur yang diatur dalam pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilihan kelurahan dan desa pada pemilihan umum serentak tahun 2024 bernomor 5/KP.01/K1/01/2023.

Dalam surat instruksi Bawaslu Padanglawas Utara tersebut juga memerintahkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padanglawas Utara untuk melakukan peninjau ulang anggota Panwaslu kelurahan dan desa yang sudah dilantik dan melakukan rapat pleno ulang apabila terjadi kesalahan dalam penetapan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Paluta Athia Rizky Arfa Hasibuan, dikonfirmasi Waspada Online, Selasa (7/2), prihal surat tersebut serta banyaknya pelanggaran yang dilakukan bawahannya serta sanksi apa yang dikenakan kepada mereka, tak mau menjawab. Sehingga berita ini diturunkan pun orang nomor satu di jajaran Bawaslu Paluta ini belum juga merespon.(wol/bon/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: diduga bawaslu paluta nepotismediduga bawaslu paluta terima suap
Previous Post

Gubernur Sumut Raih Pena Emas dengan Predikat Cumlaude

Next Post

Kadis Kominfo Kota Binjai Hadiri Pelantikan SMSI Sumut

Related Posts

GUBSU-SAHKAN-TANAH-SPORT-CENTER
Fokus Redaksi

Gubernur Sumut Pastikan Lahan Sport Centre ‘Halal’: Kalau Tidak, Saya Pertama Masuk Neraka!

ago 2 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 19 Pelaku Pungli di Ramadhan Fair Diamankan, Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Ditangkap dan Dua Maling Lembu Tewas

ago 2 bulan
Gubernur-Sumut-Edy-Rahmayadi
Nasional

Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Sumut: Nasi Sudah Jadi Bubur!

ago 2 bulan
Korban-Tewas-ditabrak-kereta-api
Sumut

Pria tanpa Identitas Tewas Dilindas Kereta Api di Kabupaten Batubara

ago 2 bulan
Bupati-Asahan-Lantik-Pejabat-Tinggi-Utama
Sumut

Mutasi Dilingkungan Pemkab Asahan: 20 Pejabat Administrator Dilantik, Muhili jadi Asisten Administrasi Umum

ago 2 bulan
Safari-Ramadhan-SMSI
Medan

Safari Ramadhan SMSI Sumut, Serahkan Bantuan Bahan Pokok Ke Panti Asuhan Mamiyai

ago 2 bulan
Next Post
SMSI

Kadis Kominfo Kota Binjai Hadiri Pelantikan SMSI Sumut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    1758 shares
    Share 703 Tweet 440
  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1732 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155243 shares
    Share 62097 Tweet 38811
  • Dugaan Korupsi, Kejati Sumut Didesak Periksa Kabalai dan PPK BWS Wilayah II

    399 shares
    Share 160 Tweet 100

Recent News

Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 2 bulan
JOKOWI-PRESIDEN-FIFA

Presiden FIFA Gianni Infantino Kirim Surat Untuk Jokowi

ago 2 bulan
Ilustrasi-Asam-Lambung

Ini Cara Atasi Asam Lambung Selama Menjalankan Ibadah Puasa

ago 2 bulan
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 2 bulan
JOKOWI-PRESIDEN-FIFA

Presiden FIFA Gianni Infantino Kirim Surat Untuk Jokowi

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.