BINJAI, Waspada.co.id – Pakta integritas yang ditandatangani ini menjadi bukti komitmen para pimpinan dan pejabat sebagai implementasi dari reformasi birokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan berorientasi untuk melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Hal tersebut diucapkan Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah MAP saat memimpin apel gabungan sekaligus penandatanganan pakta integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) serta perjanjian kinerja di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (20/2).
Dalam arahannya, Wali Kota Binjai menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan bagian dari pembangunan zona integritas di Kota Binjai.
Zona integritas sendiri terdiri dari enam area perubahan, yaitu tata laksana, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan manajemen perubahan. Pemerintah Kota Binjai berkomitmen untuk menjalankan keenam area tersebut dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Wali Kota Binjai menjelaskan bahwa zona integritas merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi/wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi. Pembangunan zona integritas dilakukan melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis.
Proses pembangunan zona integritas tidak mudah dan membutuhkan waktu yang tidak singkat dengan pembiasaan yang terus-menerus. Efektivitas zona integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya.
“Tahapan yang paling penting dalam zona integritas adalah pembangunan itu sendiri,” sebut Wali Kota.
Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis.
“Salah satunya, proses membangun mindset, proses ini tidaklah mudah, karena akan ditemukan keengganan bahkan penolakan,” ujarnya lagi.
Selain itu, ia menambahkan, diperlukan waktu yang tidak singkat dengan pembiasaan yang terus menerus. “Pada akhirnya, efektivitas zona integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya,” jelasnya lagi.
Selain Zona Integritas sebagai role model reformasi birokrasi, terdapat sebuah konsep tatanan pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. Konsep tersebut adalah good governance.
“Dalam mewujudkan good governance harus memahami prinsip-prinsip di dalamnya, dan prinspi-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan, apakah berkinerja baik atau tidak,” papar Wali Kota Binjai dalam apel tersebut.
Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja (PK) dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK- WBBM) dilakukan oleh seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Diharapkan dengan penandatanganan pakta integritas dan pembangunan zona integritas, pelayanan publik di Kota Binjai dapat semakin prima dan birokrasi semakin bersih dari korupsi. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post