MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Organisasi Perempuan Sumatera Utara (Sumut) mendesak DPR-RI segera mengesahkan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Aspirasi itu disampaikan saat memperingati Hari Perempuan Sedunia di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (8/3).
Organisasi yang tergabung dalam aksi tersebut, terdiri dari Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sumut, Perempuan Hari Ini (PHI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, Srikandi Lestari dari Pangkalan Susu dan beberapa organisasi lainnya.
Pimpinan aksi, Lusty Malau, mengatakan peringatan Hari Perempuan Sedunia tahun 2023, secara nasional organisasi perempuan mengangkat tema sahkan RUU PPRT.
“Hari ini kami memperingati Hari Perempuan Sedunia, tapi memang ini khusus untuk wilayah Sumatra Utara. Tapi ada satu tema besar yang kita angkat secara nasional dari PRT dan SPRT Sumut, yaitu kita ingin segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, itu tujuan kita,” kata Lusty.
Lusty yang juga Ketua PHI ini menegaskan, selain meminta pengesahan RUU PPRT, pihaknya juga menyuarakan persoalan masih banyaknya kekerasan ataupun objektivikasi kepada perempuan.
“Kami juga menyayangkan masih banyaknya objektivikasi terhadap perempuan, baik itu perempuan yang bekerja di ranah publik maupun di ranah domestik,” ungkapnya.
Lusty mengatakan, organisasi perempuan meminta DPR-RI segera mengesahkan RUU PPRT. Pihaknya juga akan terus bersuara apabila RUU PPRT tidak secepatnya disahkan DPR-RI
“Sama seperti rancangan undang-undang yang namanya TPKS, tapi pada akhirnya sah juga kan. Itupun karena perjuangan yang pastinya tidak berhenti, terus menerus. Makanya kami ada aksi kamisan, aksi rabuan untuk pengesahan RUU PPRT, ini juga akan terus kami suarakan,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post