• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Rahmad-Bagja

Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja (Merdeka.com)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja menegaskan putusan atas gugatan yang dilayangkan Partai Prima tidak akan menggangu tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengaku khawatir atas putusan dari gugatan Partai Prima dapat menggangu tahapan Pemilu 2024. Terbaru, Bawaslu menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran administratif terhadap Partai Prima.

RelatedPosts

Pelindo Multi Terminal Gelar Awareness K3 dan Bagikan APD ke TKBM Pelabuhan Tanjungperak

Pelindo Multi Terminal Gelar Awareness K3 dan Bagikan APD ke TKBM Pelabuhan Tanjungperak

ago 2 bulan
Cara Kemenkumham Bangun Mind Set SDM Sebagai Pelayan Masyarakat

Cara Kemenkumham Bangun Mind Set SDM Sebagai Pelayan Masyarakat

ago 2 bulan
Trenggono Sebut Regulasi Hasil Sedimentasi dari Laut untuk Lindungi Ekosistem

Trenggono Sebut Regulasi Hasil Sedimentasi dari Laut untuk Lindungi Ekosistem

ago 2 bulan

Putusan Bawaslu ini, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan untuk mengabulkan gugatan Partai Prima, yang satu di antaranya menghukum agar melanjutkan tahapan pemilu.

“InsyaAllah tidak mengganggu tahapan pemilu. Bawaslu walau bagaimanapun tetap melihat perkembangan tahapan yang akan dijalani. Dan juga tentu kita tidak akan mengorbankan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Itu pasti,” kata Bagja, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Dia pun mengaku, pihaknya telah melakukan perhitungan terhadap putusan atas gugatan Partai Prima. Sehingga Bagja memastikan tidak akan ada tahapan yang terganggu.

“Sekarang tahapannya sosialisasi dan juga verifikasi kan untuk anggota DPD. Jadi hal-hal seperti ini sudah kami perhitungkan agar tidak terjadi permasalahan kedepan,” tegasnya.

Kendati demikian, dia belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai pernyataan Komisi II DPR RI. Sebab, rapat antara Bawaslu, KPU, dan DKPP yang diagendakan pada hari ini, Senin (27/3) tidak bisa dilanjutkan.

Sehingga, dia menyebut, pihaknya akan menjelaskan terlebih dahulu kepada Komisi II DPR RI sebagai mitra Bawaslu pada minggu depan.

“Itu yang jelas. nanti akan kita sampaikan ke komisi II, karena kan rapat kali ini diskorsing untuk jawaban dari Bawaslu,” imbuh Bagja.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang khawatir jika putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal perkara Partai Prima dapat menggangu tahapan Pemilu 2024.

“Kalau tadi Pak Sekjen mengatakan supaya tidak mengganggu, tapi terganggu pak. Kalau dulu kami mengatakan tidak menunda tapi bisa tertunda,” kata Junimart saat Rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

“Ini yang kita khawatirkan. Karena apapun katanya putusan pengadilan, putusan Bawaslu itu hukum. Mengikat kepada semua pihak,” sambungnya. (wol/merdeka/ryan/d2)

Tags: BawasluBawaslu RI Rahmat BagjaKetua Badan Pengawas Pemilu Republik IndonesiaKPUPartai Primapemilu 2023PN Jakpustahapan pemilu 2024Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang
Previous Post

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

Next Post

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

Related Posts

Pelindo Multi Terminal Gelar Awareness K3 dan Bagikan APD ke TKBM Pelabuhan Tanjungperak
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Multi Terminal Gelar Awareness K3 dan Bagikan APD ke TKBM Pelabuhan Tanjungperak

ago 2 bulan
Cara Kemenkumham Bangun Mind Set SDM Sebagai Pelayan Masyarakat
Indonesia Hari Ini

Cara Kemenkumham Bangun Mind Set SDM Sebagai Pelayan Masyarakat

ago 2 bulan
Trenggono Sebut Regulasi Hasil Sedimentasi dari Laut untuk Lindungi Ekosistem
Indonesia Hari Ini

Trenggono Sebut Regulasi Hasil Sedimentasi dari Laut untuk Lindungi Ekosistem

ago 2 bulan
Ketua-KPU-Hasyim-Asyari
Indonesia Hari Ini

KPU Akui tak Berikan Bawaslu Akses Data Lengkap Caleg, Ini Alasannya

ago 2 bulan
Pergerakan IHSG Diprediksi Rawan Terkoreksi Pada Jumat (28/4)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Rawan Terkoreksi Pada Jumat (28/4)

ago 2 bulan
Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 Per Gram, Kamis (8/6)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 Per Gram, Kamis (8/6)

ago 2 bulan
Next Post
Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    7485 shares
    Share 2994 Tweet 1871
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172135 shares
    Share 68854 Tweet 43034
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait jadi Pj Sekda

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    187 shares
    Share 75 Tweet 47

Recent News

Singapore Open 2023: The Minions Lagi-lagi Tersingkir

Singapore Open 2023: The Minions Lagi-lagi Tersingkir

ago 2 bulan
HM Husni Jagokan The Citizen Jawara Liga Champions

HM Husni Jagokan The Citizen Jawara Liga Champions

ago 2 bulan
Festival Ekonomi Syariah Segera Digelar

Festival Ekonomi Syariah Segera Digelar

ago 2 bulan
Mengejutkan, Lionel Messi Beberkan Alasan Enggan Pulang ke Barcelona

Mengejutkan, Lionel Messi Beberkan Alasan Enggan Pulang ke Barcelona

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Singapore Open 2023: The Minions Lagi-lagi Tersingkir

Singapore Open 2023: The Minions Lagi-lagi Tersingkir

ago 2 bulan
HM Husni Jagokan The Citizen Jawara Liga Champions

HM Husni Jagokan The Citizen Jawara Liga Champions

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.