KISARAN, Waspada.co.id – Bupati Asahan Surya menghadiri Sidang Paripurna DPRD Asahan dengan agenda menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, Senin (27/3).
Dalam sidang itu, bupati menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 dari pendapatan daerah, di mana target pendapatan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp1.705.542.036.833,00, terealisasi sebesar Rp1.675.507.917.165,69 atau sebesar 98,24 persen.
“Pendapatan dimaksud bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan target Rp162.732.997.328,00, terealisasi sebesar Rp157.499.662.625,69 atau sebesar 96,78 persen. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1.520.783.855.089,00, terealisasi sebesar Rp1.496.386.425.430,00 atau sebesar 98,40 persen dan target lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp22.025.184.416,00 terealisasi sebesar Rp21.621.829.110,00 atau 98,17 persen,” ujar bupati sebagaimana disampaikan Kadis Kominfo Syamsuddin, Selasa (28/3).
Pada kegiatan itu turut hadir, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, para asisten, staf ahli bupati, OPD dan tamu undangan lainnya.
Selanjutnya disampaikan untuk belanja daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp1.793.166.676.322,00, terealisasi sebesar Rp1.711.068.913.854,5 atau sebesar 95,42 persen.
Belanja daerah dimaksud terdiri dari belanja operasi dialokasikan sebesar Rp1.198.503.847.703,00, terealisasi sebesar Rp1.131.412.533.251,57 atau 94,40 persen, belanja modal dialokasikan sebesar Rp308.845.676.257,00, terealisasi sebesar Rp298.253.409.596,94 atau 96,57 persen dan belanja tidak terduga sebesar Rp3.635.948.000,00, namun tidak ada yang direalisasikan, belanja transfer dialokasikan sebesar Rp282.181.204.362,00, terealisasi sebesar Rp281.402.971.006,00 atau 99,72 persen.
Terakhir pembiayaan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp87.624.639.489,00, terealisasi sebesar Rp91.422.239.455,39 atau 104,33 persen.
Pada kesempatan itu, bupati tak lupa menyampaikan bahwa dokumen LKPJ secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Asahan, serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Di penghujung sambutannya, Surya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota dewan, forum koordinasi pimpinan daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerja sama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini. (wol/dan/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post