• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

CERI: KPK Jangan Stop pada Kasus Tukin Ditjen Minerba Kementerian ESDM

2 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
CERI: KPK Jangan Stop pada Kasus Tukin Ditjen Minerba Kementerian ESDM

CERI: KPK Jangan Stop pada Kasus Tukin Ditjen Minerba Kementerian ESDM

20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta KPK jangan berhenti menyidik dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) aparat sipil negara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM. Dari informasi yang ada, KPK sudah menetapkan beberapa orang tersangka atas kerugian negara puluhan miliar.

“Jika menilai dari nilai kerugian yang diucapkan oleh Kabag pemberitaan KPK, Fikri Ali dihadapan awak media pada hari Senin (27/3) benar adanya. Kami malah berpendapat kasus ini receh untuk KPK dari ukuran operasi tambang yang dikelola oleh Ditjen Minerba,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada wartawan, Selasa (28/3).

RelatedPosts

ERDOGAN

Kemenangan Erdogan Banjir Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia

ago 2 bulan
Erdogan Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh (AFP/ADEM ALTAN)

Erdogan Menang Lagi Pilpres Turki, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Tak Adil

ago 2 bulan
Pelindo

Pelindo Terminal Sertifikasi Loading Master Pelabuhan

ago 2 bulan

Diakui, menariknya, adanya informasi bahwa sebagian hasil dugaan korupsi tukin ini telah digunakan untuk kepentingan oknum di BPK RI, selain digunakan untuk diri sendiri oleh pelakunya.

Sebab, kata Yusri, sejak 2012 hingga setidaknya tahun 2017 sudah dibentuk Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Minerba antara KPK dengan Kementerian ESDM, artinya KPK sangat paham anatomi tata kelola di Ditjen Miberba, termasuk sangat memahami Direktorat yang basah dan setengah basah hingga kering di Ditjen Minerba, termasuk mengetahui pos-pos yang rawan terjadinya praktek kongkalikong yang berpotensi merugikan negara.

Diketahui, tujuan awalnya Korsup Minerba saat itu dibentuk, adalah untuk menertibkan adanya tumpang tindih lUP yang kala itu ada 10.827 IUP yang tercatat di Ditjen Minerba KESDM, akibat produk dari PP nomor 75 Tahun 2001 yang memberikan kewenangan pengelolaan sektor minerba kepada Pemda di tingkat Kabupaten Kota, dikenal produknya CnC (Clear & Clean) dan tercantum di MODI (Mineral One Map Indonesia).

“Selain itu, jangan-jangan korupsi tukin ini bisa terjadi akibat fungsi Inspektur Jenderal Kementerian ESDM yang tupoksinya mengawasinya dianggap kurang, lantaran tidak bisa mendeteksi korupsi tukin ini katanya sudah berlangsung dari tahun 2020 hingga saat ini,” tegasnya.

“Atau, jangan-jangan kasus ini terungkap akibat adanya pertarungan elit-elit di atas untuk menentukan sosok pengganti Ridwan Djamaludin sebagai Dirjen Minerba, lantaran dia pada 24 Maret 2023 sudah berumur 60 tahun dan harus pensiun,” katanya lagi.

Untuk itu, tambah Yusri, KPK harus bisa dan mampu mengungkap kasus big fish di sektor pertambangan ini setelah kasus Ferdi Sambo jadi terpidana. Kala itu terkuak secara telanjang di berbagai media adanya aliran dana haram mafia tambang ke oknum penegak hukum yang bertindak sebagai backing-nya, dari level Polsek hingga Mabes.

Jadi, harusnya KPK menjadikan kasus korupsi tukin sebagai pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus lain yang big fish di Ditjen Minerba, dimulai dari dugaan kerja sama antara pemilik tambang dengan oknum pejabat terkait. Mengingat ada tambang yang tidak layak produksi lagi, tetapi anehnya diterbitkan persetujuan RKABnya, bisa jadi dokumen inilah yang digunakan penambang ilegal, atau lebih dikenal penambang koridor.

Menurut Plh Dirjen Minerba, Idrus Suhite kepada majalah Gatra pada awal Desember 2022, jika dikelola dengan benar maka PNBP bisa ditingkatkan menjadi dua sampai tiga kali lipat. Saat itu Ditjen Minerba menyatakan untuk tahun 2022 setoran PNBP baru mencapai triliun Rp 158 triliun, akhir realisasinya menjadi Rp 183,35 triliun.

Sebagaimana diketahui, bila Ditjen Minerba memiliki banyak kewenangan. Kewenangan itu, meliputi pembinaan dan pengawasan serta penertiban, dimulai sejak dari penerbitan dan peningkatan serta rekomendasi pencabutan status perizinan usaha tambang berlangsung.

Mengingat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPTAK mengungkapkan ada lebih dari Rp 1 triliun dana hasil penambang ilegal yang mengalir ke partai politik diduga untuk pembiayaan Pemilu 2024, seharusnya data ini bisa digunakan KPK untuk membuka kotak pandora di Ditjen Minerba.

“Sekarang bola ada di KPK, publik hanya menunggu apa langkah selanjutnya dari pimpinan KPK, apakah cukup mengungkap kasus tukin saja disidik atau mau bergerak ke hulu untuk mengungkap big fish seperti harapan Dewas KPK dan rakyat,” tutupnya. (wol/rls/ari/d1)

Tags: cerikementerian esdmkpk
Previous Post

Ini Isi Surat Penugasan Impor Beras 2 juta Ton Yang Bocor

Next Post

Seminar Internasional DW Carnaval 2023 Series#1: Transformasi Digital Pada Ekonomi Kreatif

Related Posts

ERDOGAN
Mancanegara

Kemenangan Erdogan Banjir Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia

ago 2 bulan
Erdogan Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh (AFP/ADEM ALTAN)
Fokus Redaksi

Erdogan Menang Lagi Pilpres Turki, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Tak Adil

ago 2 bulan
Pelindo
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Terminal Sertifikasi Loading Master Pelabuhan

ago 2 bulan
GIBRAN-dan-Puan
Politik

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

ago 2 bulan
Endra S. Atmawidjaja
Ekonomi dan Bisnis

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

ago 2 bulan
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci
Features

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

ago 2 bulan
Next Post
Seminar Internasional DW Carnaval 023 Series#1: Transformasi Digital Pada Ekonomi Kreatif

Seminar Internasional DW Carnaval 2023 Series#1: Transformasi Digital Pada Ekonomi Kreatif

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    5233 shares
    Share 2093 Tweet 1308
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4159 shares
    Share 1664 Tweet 1040
  • Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

    866 shares
    Share 346 Tweet 217

Recent News

Perayaan-Dies-Samosir

Bupati Samosir Hadiri Perayaan Dies Natalis Unika ST Thomas Medan ke-39

ago 2 bulan
Bupati-Dharma-Wijaya

Hadiri Pengajian Akbar Muslimah Dambaan, Bupati Sergai Harap Menjadi Ajang Mempererat Silaturahim

ago 2 bulan
NAWAL-LUBIS-2

Nawal Lubis Tekankan Pentingnya Peran PKK Sosialisasikan Pencegahan Kanker

ago 2 bulan
Edy-Rahmayadi-Bakal-Hadiri-Acara-Waisak

Gubernur Sumut Bakal Hadiri Perayaan Waisak di Candi Bahal Paluta

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Perayaan-Dies-Samosir

Bupati Samosir Hadiri Perayaan Dies Natalis Unika ST Thomas Medan ke-39

ago 2 bulan
Bupati-Dharma-Wijaya

Hadiri Pengajian Akbar Muslimah Dambaan, Bupati Sergai Harap Menjadi Ajang Mempererat Silaturahim

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.