MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan memastikan proses laporan dan penyidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan Taruna Akmil inisial ZE alias ES berjalan transparan.
“Sementara ini laporan korban sudah kami terima dan sedang berproses. Kami juga tengah memanggil dan memeriksa saksi serta korban,” kata Dandenpom I/5 Medan, Letkol CPM Dahri Haji Dahlan, saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Ia juga mengungkapkan pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan sebagai saksi untuk kedua wanita yang pada waktu kejadian satu mobil dengan korban Shehan. “Tentunya laporan ini menjadi atensi pimpinan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial ZE yang masih mengenyam pendidikan pangkat sersan taruna (sertar) diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap pemuda bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.
Kasus dugaan penganiayaan itu pun telah dilaporkan korban ke Denpom I/5 Medan berdasarkan surat pengaduan nomor LP/II/2023/Tanggal 21 Februari 2023.
“Aku dianiaya terduga pelaku Taruna Akmil ZE bersama seorang temannya. Akibatnya aku mengalami luka cukup serius pada bagian pelipis,” ujar korban Teuku Shehan.
“Malam itu tanpa sebab, aku dijegat di pintu keluar Kompleks Taman Setia Budi Indah, pada 18 Februari sekira Pukul 11 malam lalu. Kala itu, diduga pelaku mengendarai mobil CRV Putih langsung menyalip mobil ku,” ujar pemuda yang tinggal di Jalan Sei Babalan, Kecamatan Medan Petisah, tersebut.
Lebih lanjut, Teuku Shehan mengungkapkan pelaku ZE bersama rekannya mendang dan memukulinya hingga pelipis robek, lebam serta luka serius di bagian kepala.
“Aku enggak tau kenapa bisa seperti ini bang. Tanpa sebab, bahkan sepatah katapun, kedua pelaku langsung menyerang dengan brigasnya,” ungkapnya.
Sementara itu keluarga Shehan juga melaporkan ZE ke Mapolrestabes Medan pada (19/2) malam. Keluarga pun berharap mendapatkan keadilan atas apa yang dialami korban.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post