PEMATANGSIANTAR, Waspada.co.id – Kebakaran hebat menghanguskan 3 (tiga) unit bangunan di antaranya 2 (dua) rumah dan 1 (satu) tempat usaha rumah makan di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, Sabtu (25/3) pukul 04.05 WIB dini hari.
Kebakaran terjadi tepat di depan Komplek Pertokoan Megaland.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Harno Purba, menyampaikan bahwa kronologi awal pemilik rumah atas nama Sugeng (40 th) sebagai pemilik Rumah Makan Dira dan istrinya Widia Astuti sedang memasak di dalam rumah untuk menyiapkan menu berjualan.
“Lalu pada saat korban menghidupkan 2 (dua) kompor sekaligus, salah satu dari tabung gas yang dipakai untuk memasak habis. Kemudian korban Sugeng berniat untuk mengganti tabung gas yang habis tersebut. Namun pada saat pemasangan, regulator pada tabung gas tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Kapolsek.
Kejadian ini menyebabkan gas keluar terus-menerus dan mengalami kebocoran sehingga tidak dapat dihentikan. Akhirnya api dari salah satu kompor gas lain yang pada saat itu masih dalam keadaan hidup langsung menyambar hingga mengakibatkan kebakaran.
“Korban Sugeng dan istrinya sempat berusaha untuk memadamkan api tersebut, namun api tidak dapat dikendalikan hingga api membesar dan melalap seluruh rumah,” ujar Kapolsek lagi.
Dikatakan, Sugeng berusaha untuk membangunkan anaknya yang berada di lantai 2 (dua) rumah dan berusaha untuk keluar dari rumah yang sudah terbakar tersebut. Selanjutnya masyarakat yang berada disekitar kejadian langsung melarikan kedua korban ke Rumah Sakit Vita Insani untuk mendapatkan perawatan atas luka bakar yang dialami kedua korban.
Tidak berapa lama, sebanyak 6 (enam) unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar dibantu 2 (dua) unit damkar milik PT STCC datang ke lokasi kejadian dan langsung melakukan pemadaman kobaran api yang dibantu oleh Kapolsek Siantar Timur IPTU Jhon H Purba SH bersama personil piket yang turun ke tempat kejadian.
Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB oleh para petugas. Setelah dinyatakan padam dan aman, petugas kepolisian Polres Pematang Siantar segera melakukan olah TKP.
Dari hasil pendataan awal, korban luka bakar 2 (dua) orang yakni, Pemilik Rumah Makan Dira, Sugeng dan Widia Astuti (pasangan suami istri). Korban pemilik rumah yang terdampak Indrawati Harahap (45 th) dan Efendi Purba (44 th). Untuk kerugian material tiga unit rumah ditaksir mencapai Rp600 juta. (wol/azr/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post