MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Victor Togi Rumahorbo akhirnya angkat bicara soal aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan yang tidak memperbarui (update) sejumlah perkara.
Atas permasalahan ini, Victor Togi Rumahorbo, juga mengungkapkan bahwa tim ITE sedang memperbaiki SIPP yang tidak berfungsi dengan baik.
Namun, saat disinggung apa penyebab dari SIPP yang kerap tidak update sejumlah data perkara. Ia tidak mengetahuinya.
“Orang ITE itu yang tau. Karena pakai bahasa ITE,” ucapnya sembari meneruskan pesan yang berisi kode-kode ITE, Jumat (30/3).
Namun, dari laporan yang diterima Ketua PN Medan itu, menjelaskan bahwa SIPP bukan rusak tapi datanya tidak bertambah per tanggal 16 maret 2023 sampai tanggal 28 maret 2023.
“Karena salah satu fungsi prosedur script yang ada di sinkronisasi SIPP tidak berjalan sebagaimana mestinya. akan tetapi di job lognya tidak terbaca bahwa sinkronisasi gagal sehingga kami tidak mengecek langsung ke aplikasi SIPP web PN Medan dan menganggap bahwasannya sinkronisasi berhasil,” jelasnya.
Ternyata, lanjut Victor, indikator keberhasilan sinkronisasi bukan hanya berdasarkan log sinkron tapi berdasarkan tabel data umum (tabel data yang di sinkron ke tabel sipp web).
“Ternyata data tabel tersebut tidak bertambah karena script yang memanggil fungsi prosedurnya tidak berjalan. karena grant access/ada pengeblokan dari sistem database sendiri. saat ini sudah diperbaiki. dan diupayakan agar fungsi tersebut bisa berjalan secara otomatis juga /tidak terblok aksesnya,” isi laporan penjelasan dari tim ITE kepadanya.
Diakhir kata, Ketua PN Medan yang baru menjabat itu berharap agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali.
“Harapan Saya tidak terjadi lagi,” pungkasnya saat dikonfirmasi Waspada Online, Jumat (31/3).
Sebelumnya, Ketua Ombudsman perwakilan Sumut Abyadi Siregar, agar PN Medan tidak membuat aplikasi yang hanya sekedar memenuhi perintah atasan namun tidak dioperasikan dengan baik.
“Jangan begitu, jadi apa gunanya itu (SIPP). Itu harus diperdayakan. Itu dibuat menggunakan operasional yang besar, tapi tidak ada manfaatnya, untuk apa,” cetusnya.
Abyadi menilai akibat SIPP yang tidak berfungsi, membuat pelayanan publik di PN Medan menjadi tidak baik.
“Itu lah yang membuat pelayanan di PN Medan menjadi tidak baik. Jangan tidak dioperasikan dengan baik. Itu namanya membohongi publik,” tandasnya sembari berharap agar segera diperbaiki. (wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post