• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Dua Oknum Polisi Divonis Bebas Kasus Tragedi Kanjuruhan, Kejagung: Kami Pasti Kasasi!

3 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Dua Oknum Polisi Divonis Bebas Kasus Tragedi Kanjuruhan, Kejagung: Kami Pasti Kasasi!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (ist)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana mengajukan banding hingga kasasi atas vonis bebas dua anggota polisi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

“Untuk yang divonis bebas, kami sudah pasti melakukan upaya hukum (sampai) kasasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (18/3)

RelatedPosts

JOKOWI

Presiden Jokowi Cawe-Cawe Pilpres, Apa Alasannya?

ago 3 bulan
Pakar-Hukum-Pers-Wina-Armada-Sukardi

Ahli Hukum Pers: Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik

ago 3 bulan
Pengakuan Megawati Gak Berani Tekan Jokowi

Pengakuan Megawati Gak Berani Tekan Jokowi

ago 3 bulan

Dalam sidang putusan yang digelar Kamis (16/3/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan dua terdakwa dari unsur kepolisian dijatuhi vonis bebas.

Keduanya adalah mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Pengadilan juga memerintahkan keduanya dibebaskan dari tahanan setelah putusan hakim dibacakan.

Ketut menyebut pihak Kejaksaan masih mempelajari soal vonis ringan majelis hakim bagi para terdakwa lainnya.

Majelis Hakim PN Surabaya juga telah menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan penjara untuk terdakwa lain pada perkara yang sama, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Hasdarman selaku mantan Danki Brimob Polda Jatim.

Sedangkan terdakwa Security Officer Suko Sutrisno dihukum selama satu tahun penjara.

“Yang vonis ringan tentu kami akan pelajari dulu dasar pertimbangan dan fakta hukum yang dijadikan alasan memvonis para terdakwa,” ujar Ketut.

Peristiwa tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, seusai pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) lalu. (kompastv/wol/ryan/d1)

Tags: kejagungKejaksaan Agungkejaksaan Kapuspenkum Kejagung Ketut SumedanaPengadilan Negeri SurabayaTragedi Kanjuruhanvonis kanjurahan
Previous Post

Sambut Hari Bhakti, Rutan Tanjung Gusta Medan Razia Kamar Hunian

Next Post

Kemenperin Sebut Thrifting Bisa Jadi Celah Importir Nakal

Related Posts

JOKOWI
Pemilu

Presiden Jokowi Cawe-Cawe Pilpres, Apa Alasannya?

ago 3 bulan
Pakar-Hukum-Pers-Wina-Armada-Sukardi
Fokus Redaksi

Ahli Hukum Pers: Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik

ago 3 bulan
Pengakuan Megawati Gak Berani Tekan Jokowi
Fokus Redaksi

Pengakuan Megawati Gak Berani Tekan Jokowi

ago 3 bulan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi BTN Siap Gelar Akad Massal 10.000 Unit KPR Dalam Satu Hari
Ekonomi dan Bisnis

Dorong Pertumbuhan Ekonomi BTN Siap Gelar Akad Massal 10.000 Unit KPR Dalam Satu Hari

ago 3 bulan
Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek
Ekonomi dan Bisnis

Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

ago 3 bulan
Pernah 'Dipinang' Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD
Pemilu

Pernah ‘Dipinang’ Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

ago 3 bulan
Next Post
Memutus Mata Rantai Jalur Barang Bekas Impor yang Sejak Lama Menjamur

Kemenperin Sebut Thrifting Bisa Jadi Celah Importir Nakal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171784 shares
    Share 68714 Tweet 42946
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    193 shares
    Share 77 Tweet 48

Recent News

Ahmad-Doli-DPR-RI

Kunjungan Kerja ke Asahan, Doli: Komisi II DPR RI Punya Perhatian Khusus

ago 3 bulan
Warga-Sergai-Tanpa-Listrik

Tiga Rumah Warga di Sergai Puluhan Tahun Hidup tanpa Aliran Listrik

ago 3 bulan
TPPO-Langkat

Polisi Sita Aset PT Dewa Perangin-angin

ago 3 bulan
Pelantikan-Pimpinan-Tinggi-Asahan

Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Asahan

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ahmad-Doli-DPR-RI

Kunjungan Kerja ke Asahan, Doli: Komisi II DPR RI Punya Perhatian Khusus

ago 3 bulan
Warga-Sergai-Tanpa-Listrik

Tiga Rumah Warga di Sergai Puluhan Tahun Hidup tanpa Aliran Listrik

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.