• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Gudang Boemi Coffee Indonesia Dijarah Hingga Alami Kerugian Rp15 Miliar

3 bulan ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Gudang-Bumi-Coffee-Di-Jarah

Foto: Pemilik gudang Boemi Coffee Indonesia korban penjarahan lapor ke Polda Sumut.

55
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Gudang Boemi Coffee Indonesia di Jalan Harapan Blok, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dijarah hingga mengalami kerugian mencapai Rp15 miliar. Kasus penjarahan ini telah dilaporkan pemilik gudang, Romi Ahmed (53 th) warga Jalan Garuda, Kecamatan Medan Sunggal, ke Polda Sumut.

Melalui kuasa hukumnya, Guntur Peranginangin, mengatakan penjarahan isi gudang berupa biji kopi dilakukan sejumlah orang dan diduga melibatkan oknum aparat. “Kami merekam semua aksi terlapor ketika mendatangi gudang milik klien saya. Terlapornya bermarga Nababan dan kawan-kawan,” katanya, Minggu (5/3).

RelatedPosts

Pengobatan-Gratis-PTAR

Agincourt Resources Gelar Dokter Spesialis Masuk Desa

ago 3 bulan
dr-Susanti

Nawal Lubis Kukuhkan dr Susanti Sebagai Bunda PAUD, Erizal Ginting Jadi Ketua YKI

ago 3 bulan
MIKHAEL-SINAGA

Mikhael Sinaga Sosialisasi dan Perkenalkan Program PKB di Tanjungmorawa

ago 3 bulan

Laporan polisi yang dibuat tertuang dalam Nomor : LP/B/270/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara Tanggal 3 Maret 2023, dengan mempersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan terlapor atas nama Marisi Nababan dkk.

Selain melakukan pencurian, Guntur mengungkapkan, terlapor juga merusak gudang dengan memotong gembok menggunakan mesin. Peristiwa itu terjadi diawali adanya perikatan kerja sama jual beli biji kopi antara pelapor dengan anak terlapor SLS.

“Klien saya sebagai eksportir kopi ke Amerika. Tapi, kopi itu dibeli dari terlapor. Dalam perjanjian kerja sama itu terjadi penunggakan pembayaran,” ungkapnya penunggakan itu terjadi karena kualitas kopi yang diekspor pelapor kurang baik. Karena itu, biji kopi dikembalikan.

Sementara terlapor, tetap menagih uang pembelian kopi dari pelapor hingga pada Kamis (2/3), terlapor bersama SLS dan diduga dua oknum aparat mendatangi gudang. “Kami berniat melakukan mediasi, namun ditolak hingga terjadi pengrusakan dan pencurian isi gudang sampai klien saya mengalami kerugian Rp15 miliar,” ujar Guntur.

“Karena itu, kami berharap Polda Sumut bergerak cepat menindak pelaku penjarahan biji kopi dari gudang kliennya. Kita percaya dengan Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dapat mengungkap kasus ini,” harapnya.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra, menyatakan laporan korban masih dalam proses penyelidikan. “Untuk kasus ini sekarang masih proses penyelidikan. Kita masih memanggil saksi-saksi dan akan mendalami kasusnya,” terangnya. (wol/lvz/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: AKBP Herwansyah PutraGudang Boemi Coffee IndonesiaIrjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntakkabupaten deliserdangKapolda SumutKasubbid Penmas Bid Humas Polda SumutKecamatan SunggalpencurianpenjarahanPolda Sumut
Previous Post

Meriahkan HUT ke-25, Kementerian BUMN Gelar Jalan Sehat

Next Post

6 Pelaku Penganiayaan Pemuda Warga Gempolan Sergai Diringkus Polisi

Related Posts

Pengobatan-Gratis-PTAR
Sumut

Agincourt Resources Gelar Dokter Spesialis Masuk Desa

ago 3 bulan
dr-Susanti
Sumut

Nawal Lubis Kukuhkan dr Susanti Sebagai Bunda PAUD, Erizal Ginting Jadi Ketua YKI

ago 3 bulan
MIKHAEL-SINAGA
Sumut

Mikhael Sinaga Sosialisasi dan Perkenalkan Program PKB di Tanjungmorawa

ago 3 bulan
Wagub-Atasi-Stuntning
Sumut

Target Penurunan Stunting 18%, Ijeck Minta Komitmen Kabupaten/Kota

ago 3 bulan
Erdogan Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh (AFP/ADEM ALTAN)
Fokus Redaksi

Erdogan Menang Lagi Pilpres Turki, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Tak Adil

ago 3 bulan
Ilustrasi-Pencabulan-Anak-Dibawah-Umur
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Tangkap Pelaku Cabul Anak SD, 6 Kawanan Geng Motor Bawa Sajam, dan Kejati Sumut Pulbaket Lahan Sport Center

ago 3 bulan
Next Post
6 Pelaku Penganiayaan Pemuda Warga Gempolan Sergai Diringkus Polisi

6 Pelaku Penganiayaan Pemuda Warga Gempolan Sergai Diringkus Polisi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    4909 shares
    Share 1964 Tweet 1227
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4147 shares
    Share 1659 Tweet 1037
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2508 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3560 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1913 shares
    Share 765 Tweet 478

Recent News

Pochettinho

Chelsea Tunjuk Mauricio Pochettino Jadi Pelatih Baru

ago 3 bulan
Piala-AFF

Jumpa Malaysia, Indonesia Optimis di AFF U-23 Championship 2023

ago 3 bulan
Pengobatan-Gratis-PTAR

Agincourt Resources Gelar Dokter Spesialis Masuk Desa

ago 3 bulan
ERDOGAN

Kemenangan Erdogan Banjir Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pochettinho

Chelsea Tunjuk Mauricio Pochettino Jadi Pelatih Baru

ago 3 bulan
Piala-AFF

Jumpa Malaysia, Indonesia Optimis di AFF U-23 Championship 2023

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.