MEDAN, Waspada.co.id – Gudang Boemi Coffee Indonesia di Jalan Harapan Blok, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dijarah hingga mengalami kerugian mencapai Rp15 miliar. Kasus penjarahan ini telah dilaporkan pemilik gudang, Romi Ahmed (53 th) warga Jalan Garuda, Kecamatan Medan Sunggal, ke Polda Sumut.
Melalui kuasa hukumnya, Guntur Peranginangin, mengatakan penjarahan isi gudang berupa biji kopi dilakukan sejumlah orang dan diduga melibatkan oknum aparat. “Kami merekam semua aksi terlapor ketika mendatangi gudang milik klien saya. Terlapornya bermarga Nababan dan kawan-kawan,” katanya, Minggu (5/3).
Laporan polisi yang dibuat tertuang dalam Nomor : LP/B/270/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara Tanggal 3 Maret 2023, dengan mempersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan terlapor atas nama Marisi Nababan dkk.
Selain melakukan pencurian, Guntur mengungkapkan, terlapor juga merusak gudang dengan memotong gembok menggunakan mesin. Peristiwa itu terjadi diawali adanya perikatan kerja sama jual beli biji kopi antara pelapor dengan anak terlapor SLS.
“Klien saya sebagai eksportir kopi ke Amerika. Tapi, kopi itu dibeli dari terlapor. Dalam perjanjian kerja sama itu terjadi penunggakan pembayaran,” ungkapnya penunggakan itu terjadi karena kualitas kopi yang diekspor pelapor kurang baik. Karena itu, biji kopi dikembalikan.
Sementara terlapor, tetap menagih uang pembelian kopi dari pelapor hingga pada Kamis (2/3), terlapor bersama SLS dan diduga dua oknum aparat mendatangi gudang. “Kami berniat melakukan mediasi, namun ditolak hingga terjadi pengrusakan dan pencurian isi gudang sampai klien saya mengalami kerugian Rp15 miliar,” ujar Guntur.
“Karena itu, kami berharap Polda Sumut bergerak cepat menindak pelaku penjarahan biji kopi dari gudang kliennya. Kita percaya dengan Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dapat mengungkap kasus ini,” harapnya.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra, menyatakan laporan korban masih dalam proses penyelidikan. “Untuk kasus ini sekarang masih proses penyelidikan. Kita masih memanggil saksi-saksi dan akan mendalami kasusnya,” terangnya. (wol/lvz/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post