MEDAN, Waspada.co.id – Oknum anggota Unit Reskrim Polsek Pancurbatu dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga melakukan perampasan mobil saat melakukan penggerebekan tanpa surat resmi.
Laporan itu pun dilayangkan Sonya (32) warga Jalan Tanjung Anom, Gang Mawar Satu, Perumahan Minimalis Puri Anom, Kelurahan Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu.
“Sejumlah pria yang saya duga oknum Polisi dari Polsek Pancurbatu masuk ke rumah langsung mengambil handphone lalu menghubungi suami saya yang diduga terlibat kasus pembelian sepeda motor tanpa dokumen,” katanya.
Bocah 13 Tahun Tewas Terapung
Bocah perempuan inisial LF berusia 13 tahun ditemukan tewas dalam kondisi terapung di Sungai Denai, Jumat (3/3) pagi.
“Warga menemukan korban terapung di sungai lalu memberitahukannya ke kepala dusun diteruskan ke kepolisian,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J Simamora.
Diungkapkannya, berdasarkan keterangan pihak keluarga pada Rabu (1/3) korban pergi mandi-mandi di pinggir Sungai Denai kemudian hanyut.
Polda Sumut Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor
Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor dengan cara kekerasan terhadap korbannya di Jalan Besar Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedua pelaku yang diamankan itu atas laporan korbannya bernama Sarah Rehulina Br Tarigan yang mengaku sepeda motornya Honda Beat BK 2332 AJK telah dicuri pada 25 Februari 2023 di parkiran Gereja Jamaat Allah Indonesia, Kecamatan Pancurbatu.
“Kasus ini pun telah dilaporkan ke Mapolsek Medan Tuntungan. Lalu menyampaikan pesan bahwa sepeda motornya telah hilang dicuri melalui aplikasi Tiktok dengan nama akun@PRCRAJAWALITAMENGPOLDASUMUT,” katanya, Jumat (3/3).
(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post