MEDAN, Waspada.co.id – Masyarakat dan Buruh Kecamatan Simangambat menyerukan mosi tidak percaya kepada Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap. Mereka menilai kebijakan Bupati sangat sarat kepentingan dengan menutup akses jalan menuju Pabrik PT Sumber Sawit Nusantara (SSN).
Hal tersebut disampaikan masyarakat dan buruh saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeran Diponergoro, Senin (20/3). Massa aksi ini meminta Gubernur Sumut (Gubsu) Edy agar merekomendasikan pembongkaran portal yang dibangun oleh Pemkab Paluta.
Koordinator Aksi, Syaiful Ritonga, mengatakan pemortalan jalan ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Karena, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses kendaraan yang mengangkut hasil produksi perusahaan.
“Akibat portal tersebut berdampak bagi masyarakat yang kehilangan lapangan pekerjaan yang sebelumnya bekerja sehari-harinya sebagai buruh dan tenaga kerja bongkar-muat tandan,” kata Syaiful.
Syaiful mengaku kecewa dengan kebijakan Bupati Paluta. Padahal, menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat dan kepentingan umat maupun rakyat Indonesia.
“Berbeda dengan portal yang dibuat Bupati, ini membuat matinya pencaharian masyarakat. Kami meminta
pak gubernur menyahuti aspirasi ini dan menyampaikan ini kepada bupati paluta,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Fungsional Analis Kebijakan di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Andi Ritonga mengatakan, menerima aspirasi yang disampikan pengunjuk rasa.
“Kemudian kita terima dulu dan akan dilakukan kajian dan seterusnya menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pimpinan,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post