• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

2 bulan ago
in Sumut
A A
0
GUBSU-EDY-RAHMAYADI

Gubsu Atensi Soal Distribusi Air PDAM Tirtanadi Netes-Netes (WOL Photo)

4.3k
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan kondisi faktual Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Hal ini disampaikan menindaklanjuti surat Mendagri tanggal 2 Maret 2023, perihal optimalisasi penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Palas. Dalam surat yang disampaikan bernomor: 100.1.2/3264, Gubsu Edy menyampaian lima poin tantang kondisi Ali Sutan Harahap atau yang akran dipanggil TSO.

RelatedPosts

Eko-Prasetyo

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 2 bulan
Hendriyanto-Sitorus

Peringati Hari Lahir Pancasila di Labura, ASN Kenakan Baju Adat

ago 2 bulan
Tersangka-Oknum-Guru-Pencabulan

12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

ago 2 bulan

Dilihat Waspada Online, Senin (20/3). Pertama, dalam hal penetuan penilaian kondisi kesehatan seorang bupati maka secara medis akan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Rumah Sakit bersama Tim Medis yang ditunjuk serta didampingi oleh Ikatan Dokter Indonesia.

Namun, Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat berhak melakukan penilaian terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan. Sebagaimana tertuang dalam undang-udang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2015 perihal pemilihan Gubernur dan kepala daerah Kabupaten/Kota harus mempunyai persyaratan mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kedua, upaya memastikan TSO dalam kondisi sehat dan mampu melaksanakan tugas pemerinatah, Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat telah memfasilitasi dengan menunjuk Rumah Sakit Umum H. Adam Malik Medan dengan melibatkan Tim Dokter berdasarkan rekomendasi dari IDI Sumut, agar diperoleh hasil pemeriksaan kesehatan yang paripurna dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Ketiga, bahwa TSO tidak pernah mengindahkan arahan Gubernur sebagai Wakil Pemrintah Pusat untuk melakukan pengecekan kesehatan meskipun telah diminta secara resmi dan secara patut melalui surat pada tanggal 2 Juni 2022, 8 Juni 2022. Namun kemudian, TSO lebih memilih untuk melakukan pemeriksaan kesehatan selain pada rumah sakit yang ditunjuk. Tindakan TSO ini merupakan bentuk pengabaian arahan dari Mendagri dalam surat tanggal 26 Oktober 2022.

Keempat, TSO dapat melaksanakan tugas sebagai Bupati Palas apabila yang bersangkutan telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada rumah sakit yang ditunjuk dam difasilitasi oleh Gubernur Sumut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Kelima, bahwa pada pertemuan tanggal 6 Februari 2023 diperoleh fakta bahwa TSO hanya mampu menyampaikan dan mengulang kata ‘iya’ dan ‘tidak’ atas beberapa pertanyaan yang diajukan kepadanya. Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi kesehatan belum pulih terlihat dari kemampuan TSO mencerna dan menjawab setiap pertanyaan.

“Atas pertimbangan hukum yang disampaikan dan kondisi faktual TSO sebagai Bupati Palas kiranya harus dapat dipastikan, bahwa bupati patut dan mampu melaksanakan serta bertanggungjawab secara hukum atas segala tindakan sebagai bupati,” bunyi dalam surat Gubsu Edy itu.

Edy juga menegaskan, dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penyelenggaran pemerintah daerah secara khusus Kabupaten Palas, bahwa Bupati wajib mendelegasikan pelaksanaan tugas kepada Wakil Bupati Palas, sampai diperoleh informasi pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan valid atas kondisi kesehatan TSO.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, membenarkan perihal surat Gubernur Sumut kepada Mendagri itu.

“Iya benar, sudah dikirimkan kemarin itu,” ujar Basarin saat dikonfirmasi, Senin (20/3).

Basarin mengatakan surat Gubernur Sumut kepada Mendagri tersebut merupakan laporan Gubernur Sumut atas hasil pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di Palas, sebagaimana yang diminta Mendagri dalam surat tertanggal 2 Maret 2023 itu.

“Artinya Pak Gubernur Sumut selaku wakil pusat di daerah berdasarkan kewenangannya melaporkan kepada Pak Mendagri soal hasil pembinaan atas jalannya pemerintahan di Pemkab Palas sebagaimana yang ditugaskan Mendagri,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Bupati PalasEdy RahmayadiGubernur SumutMendagripemkab palasTito Karnaviantso
Previous Post

Warga Medan Terbantu Adanya Pasar Murah Jelang Ramadhan

Next Post

BPS Catat Ada 221.632 Rumah Tangga di Sumut Jadi Sample SP 2022

Related Posts

Eko-Prasetyo
Indonesia Hari Ini

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 2 bulan
Hendriyanto-Sitorus
Sumut

Peringati Hari Lahir Pancasila di Labura, ASN Kenakan Baju Adat

ago 2 bulan
Tersangka-Oknum-Guru-Pencabulan
Fokus Redaksi

12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

ago 2 bulan
Bupati-Asahan-Harlah-Pancasila
Sumut

Bupati Asahan: Hari Lahir Pancasila Sebagai Dasar Negara, Jadikan Pegangan dalam Kehidupan

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kawanan Geng Motor, Kejati RJ, dan Razia Hiburan Malam

ago 2 bulan
Harlah-Pancasila-Pemkab-Sergai
Sumut

Peringatan Harlah Pancasila di Pemkab Sergai Berlangsung Khidmat

ago 2 bulan
Next Post
BPS-Sumut-Sosialisasi-Hasil-Long-Form

BPS Catat Ada 221.632 Rumah Tangga di Sumut Jadi Sample SP 2022

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170458 shares
    Share 68183 Tweet 42615
  • Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kepala dan Sekretaris Desa di Samosir Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana APBDes 2021

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

Recent News

Kontes-Ambyar-Indonesia

Gilang Asal Karanganyar Tak Mampu Lanjut ke Babak 6 Besar di Kontes Ambyar Indonesia 2023

ago 2 bulan
Ganjar-Pranowo

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 2 bulan
Thailand-Open-2023

Thailand Open 2023: Indonesia Tinggal Berharap Tiga Ganda Putra

ago 2 bulan
Coldplay

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kontes-Ambyar-Indonesia

Gilang Asal Karanganyar Tak Mampu Lanjut ke Babak 6 Besar di Kontes Ambyar Indonesia 2023

ago 2 bulan
Ganjar-Pranowo

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.