BLANGKEJEREN, Waspada.co.id – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues dalam rilis pers yang disampaikan Kakan Kemenag H. Akly S.Ag MH melalui Humas Ali Sadikin kepada Waspada Online, Sabtu (18/3), menyatakan Kemenag menggelar kegiatan Kampanye Mandatory Halal di dua titik lokasi pasar/pajak terpadu di Blangkejeren dan Putri Betung, Sabtu (18/3).
H. Akly S.Ag MH menegaskan kegiatan Kampanye Mandatory Halal ini dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Satgas Layanan Halal se-Indonesia pada 30 Januari-1 Februari 2023 yang lalu di Jakarta, telah disepakati bahwa tanggal 18 Maret 2023 adalah Hari Penyelenggaraan Kampanye Mandatory Halal, yang dilaksanakan hampir di 1.000 titik di seluruh Indonesia.

Dikatakan, tujuan Kegiatan Kampanye Mandatory Halal ini adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat Gayo Lues, tentang pentingnya status halal atas semua produk baik makanan dan minuman yang dikonsumsi apalagi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H.
“Perlu diketahui sejak tanggal 17 Oktober 2024, seluruh produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal,” jelasnya.

H. Akly menambahkan, seluruh lapisan masyarakat baik pelaku usaha mikro, kecil, sedang, maupun besar dan juga konsumen diserukan agar memahami bahwa semua jenis makanan, minuman, serta jasa penyembelihan dan lain-lainnya wajib berserifikat halal. “Ini wajib dilaksanakan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag TU Kemenag, para Kasi, Kepala KUA, dan Penyuluh Agama Islam dan ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues. (wol/bus/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post