• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Kemenhub Sanksi Sejumlah Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

2 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Pesawat-Sriwijaya-air

Ilustrasi Maskapai Langgar Tarif Batas Atas (HO)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi administrasi kepada maskapai yang melanggar tarif batas atas (TBA) dan fuel surcharge (FS). Pelanggaran tersebut dilakukan sejumlah maskapai di beberapa rute.

“Pelanggaran TBA dan FS tersebut dominan terjadi pada rute-rute berjarak pendek dalam rentang waktu Juli – Desember 2022. Kami sudah berikan sanksi administratif kepada maskapai yang bersangkutan berupa Surat Peringatan yang berlaku selama 14 (empat belas) hari,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni, dikutip pada Minggu (26/3).

RelatedPosts

Mahfud-MD

Mahfud MD Bilang Begini ke Anies Baswedan, Soal Upaya Jegal-menjegal

ago 2 bulan
JOKOWI

Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, Tapi Pejuang Tak Boleh Berhenti

ago 2 bulan
Ganjar-Pranowo

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 2 bulan

Dia mengatakan, pelanggaran tarif angkutan udara di beberapa rute yang dilayani beberapa maskapai berupa adanya pelanggaran penetapan TBA/TBB maupun penetapan FS yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

TBA ataupun TBB telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sesuai ketentuan tersebut, ujar Kristi, maka setiap maskapai harus menetapkan tarif tiket pesawat tidak melebihi TBA atau TBB, beserta ketentuan tarif lainnya FS. Menurut Kristi, hal ini untuk menjaga momentum pemulihan penerbangan nasional.

Pemberian sanksi seperti ini tidak hanya dilakukan menjelang puncak penerbangan. Dia memastikan Kementerian Perhubungan secara konsisten telah memberikan sanksi kepada maskapai yang melakukan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.

Sebelum masa Surat Peringatan tersebut habis, maskapai harus melakukan perbaikan pada tarif yang dilanggar, dan Ditjen Hubud akan memastikan tidak terdapat pelanggaran yang sama atau berulang pada rute lainnya. Apabila Surat Peringatan tersebut tidak diindahkan dan belum ada perbaikan maka akan dikenakan sanksi administratif berikutnya berupa pembekuan, pencabutan dan/atau denda administrasi.

“Sebagian dari maskapai sudah melakukan perbaikan, seiring semakin baiknya perkembangan Beban Biaya Operasi Pesawat (BOP) yang didominasi oleh beban biaya avtur dan kurs rupiah terhadap dolar,” lanjutnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan penerapan tarif tiket penumpang angkutan udara kelas ekonomi dalam negeri maka perlu dilakukan kajian bersama terkait penerapan TBA dan TBB maupun FS.

Ditjen Hubud bersama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan maskapai berkolaborasi untuk melakukan kajian bersama dalam penyempurnaan formulasi perhitungan tarif tiket pesawat.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih sesuai dengan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini, dengan tetap memperhatikan azas perlindungan konsumen. Berdasarkan kajian bersama yang dilakukan terkait Penilaian dari maskapai dan INACA terhadap besaran TBA pada rute-rute tersebut nilai keekonomiannya sudah tidak sesuai dengan Beban BOP.

Secara resmi, INACA dan beberapa maskapai telah bersurat kepada Ditjen Hubud untuk mempertimbangkan kembali adanya peninjauan ulang terhadap besaran tarif pada beberapa rute pendek tersebut.

“Kami akan terus aktif dan konsisten berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk memberikan dukungan terhadap terciptanya konektivitas nasional dan global dengan beban biaya yg paling efesien guna memperoleh tarif yang semakin terjangkau oleh masyarakat,” ungkapnya. (merdeka/pel/d2)

Tags: harga tiket pesawatKementerian Perbubungankenaikan harga tikettarif batas atastiket pesawat
Previous Post

RWBS Semarakkan Ramadhan Dengan Perlombaan Hifzhil Quran

Next Post

BEI Sumut: Investor Harus Lakukan Ini Saat Harga Turun

Related Posts

Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD Bilang Begini ke Anies Baswedan, Soal Upaya Jegal-menjegal

ago 2 bulan
JOKOWI
Indonesia Hari Ini

Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, Tapi Pejuang Tak Boleh Berhenti

ago 2 bulan
Ganjar-Pranowo
Indonesia Hari Ini

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 2 bulan
Coldplay
Indonesia Hari Ini

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 2 bulan
Eko-Prasetyo
Indonesia Hari Ini

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 2 bulan
Benny K Harman
Indonesia Hari Ini

Sindir Yasonna Laoly, Komisi III Sebut Ada Kafe Bagus di Lapas

ago 2 bulan
Next Post
Ilustrasi-Pasar-Saham

BEI Sumut: Investor Harus Lakukan Ini Saat Harga Turun

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170506 shares
    Share 68202 Tweet 42627
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Kepala dan Sekretaris Desa di Samosir Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana APBDes 2021

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

Recent News

Mahfud-MD

Mahfud MD Bilang Begini ke Anies Baswedan, Soal Upaya Jegal-menjegal

ago 2 bulan
Thailand-Open

Thailand Open 2023: Peluang Perang Saudara Terbuka Lebar

ago 2 bulan
JOKOWI

Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, Tapi Pejuang Tak Boleh Berhenti

ago 2 bulan
Kontes-Ambyar-Indonesia

Gilang Asal Karanganyar Tak Mampu Lanjut ke Babak 6 Besar di Kontes Ambyar Indonesia 2023

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mahfud-MD

Mahfud MD Bilang Begini ke Anies Baswedan, Soal Upaya Jegal-menjegal

ago 2 bulan
Thailand-Open

Thailand Open 2023: Peluang Perang Saudara Terbuka Lebar

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.