MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Zulfahri Siagian, menerima klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Penerimaan santunan sehubungan meninggalnya anggota DPC HNSI Labuhanbatu almarhum Muhammad Sofyan Lubis. Penerimaan secara simbolis mewakili keluarga berlangsung di Hotel Santika Medan, Kamis (30/3).
Zulfahri Siagian mewakili keluarga yang berdomisili di Sei Brombang, Labuhanbatu menerima santunan uang senilai Rp42 juta dari Kadis Ketenagakerjaan Provisi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis.
“Kiranya santunan dana ini dapat dipergunakan keluarga korban dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan.
Ketua HNSI Sumut mengatakan, nelayan yang masuk pekerja rentan telah mendapat jatah 1.000 orang dimasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada anggaran Pemprov Sumut tahun 2022.
“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut, khususnya Dinas Ketenagakerjaan Sumut yang telah menganggarkan pembiayaan asuransi,” kata Zulfahri akrab disapa Fahri.
” Harapan kami untuk tahun 2023 ini Dinas Ketenagakerjaan Sumut untuk dapat memberikan penambahan jatah kepada kami,” pungkasnya. (wol/rls/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post