PARAPAT, Waspada.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta dukungan sekaligus peran media, khususnya lembaga penyiaran televisi dan radio, menyampaikan informasi yang baik selama tahapan Pemilu 2024.
Dengan demikian, media penyiaran dituntut menjadi katalisator berita yang benar dan menyejukkan bagi masyarakat selama pesta demokrasi berlangsung. Demikian dikatakan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat membuka Press Camp di Hotel Niagara Parapat, Rabu (15/3).
Press Camp KPI Pusat 2023 bertema “Pers Bebas Bermartabat Wujudkan Demokratisasi Penyiaran Jelang Pemilu 2024” tersebut diikuti sejumlah perwakilan media cetak, elektronik, dan online di Sumut dan Jakarta.
“Menjelang Pemilu 2024, tentunya harapan besar kami bagi teman-teman media elektronik. Teman-teman ini menjadi katalisator pesan baik dan penjernih informasi. Menjelang Pemilu 2024, saya bilang penyampai pesan yang baik berkaitan dengan tahapan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratif,” jelas Nuning.
Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, banyaknya informasi hoax yang beredar di masyarakat menjadi tantangan bagi media penyiaran dan konvensional pada pemilu mendatang. Terutama saat pemilihan presiden dan legislatif, ditemukan banyaknya informasi atau konten siaran dan berita yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Maka, peran media penyiaran dan konvensional yang telah melalui tahapan koreksi dan editing bisa menjadi penyampai informasi yang benar.
“Masyarakat kita ini pengguna internet semakin banyak tentunya filter juga harus dilakukan oleh berbagai pihak. Teman-teman di media penyiaran harus menjadi rujukan utama bagi masyarakat untuk konfirmasi informasi yang belum jelas. Sehingga teman-teman di lembaga penyiaran di media konvensional juga menghadirkan informasi akurat, berimbang, proporsional, dan tingkat validitasnya sudah dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menjerumuskan masyarakat,” sebutnya.
Dikatakan, potensi ditemukan informasi hoax ada di media sosial yang juga mendominasi pada Pemilu 2019. Namun, media sosial juga bisa dimanfaatkan sebagai benteng informasi hoax. Dengan begitu, lembaga penyiaran yang terverifikasi Dewan Pers bisa menguatkan eksistensi dan konten siaran kepada masyarakat yang aktif menggunakan media sosial sebagai sumber informasi.
Selain media katalisator, secara khusus Nuning berharap kepada lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu menggandeng lembaga penyiaran dan media konvensional untuk sosialisasi dalam bentuk iklan kampanye, layanan masyarakat serta debat kandidat.
“Misalnya saat penyelenggara Pemilu menggelar debat, baik itu gubernur, bupati atau wali kota, bisa menggandeng lembaga penyiaran lokal. Bukan kami menampikkan televisi indonesia, tapi agar informasi tepat sasaran dan,” papar Nuning.
Kegiatan Press Camp berlangsung hingga Jumat (17/3) diisi sejumlah kegiatan. Selain visitasi ke radio lokal, panitia menggelar seminar ‘Regulasi Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024: KPI Outlook 2019-2024’, ‘Menjaga Keterimbangan Konten Siaran Dalam Penyiaran Pemilu 2024’, dan ‘Urgensi Digitali Security Untuk Ketahanan Media Massa Menghadapi Disrupsi Digital’.
Narasumber terdiri atas Mimah Susanti (Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran), Evri Rizqi Monarshi (praktisi penyiaran), dan Agus Sudibyo (pemerhati media). Materi ‘Integritas Jurnalis Mengawal Masa Kampanye dan Pemilu 2024’ dipaparkan oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (wol/aa/d2)
Editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post