• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe

7 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Keluarga Keberatan Lukas Enembe Kembali ke Rutan KPK, Sebut Ginjal Masuk Tahap kronis

Lukas Enembe (HO)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua Lukas Enembe hingga 12 April 2023.

“Tersangka LE masih dilakukan penahanan oleh tim penyidik untuk 30 hari ke depan dimulai 14 Maret 2023 sampai 12 April 2023 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (10/3).

RelatedPosts

Soal KPK OTT Kabasarnas, Begini Pandangan Mahfud MD

Mahfud MD Pasangan Tepat Jika Disandingkan Dengan Ganjar Pranowo

ago 7 bulan
Yusril-Ihza-Mahendra

Harapan Besar Yusril Kepada Prabowo Untuk Selesaikan Masalah Papua Jika Terpilih

ago 7 bulan
Praktik-Ekploitasi

KPPPA: Panti Asuhan Eksploitasi Anak Bisa Dipidana 10 Tahun

ago 7 bulan

Ali menerangkan perpanjangan masa penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Lebih lanjut dia mengatakan perpanjangan masa penahanan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. Hingga saat ini KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai penyuap LE.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Di antaranya proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

Selain memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana korupsi dan gratifikasi, penyidik KPK saat ini juga melakukan penyidikan terhadap aset-aset yang diduga hasil korupsi milik tersangka LE. (wol/republika/man/d2)

Tags: Jubir KPKKasus Korupsi Lukas Enembekpklukas enembe
Previous Post

Thailand International Challenge: Menanti All Indonesian Final

Next Post

Erik ten Hag Bela Emosi Bruno Fernandes

Related Posts

Soal KPK OTT Kabasarnas, Begini Pandangan Mahfud MD
Politik

Mahfud MD Pasangan Tepat Jika Disandingkan Dengan Ganjar Pranowo

ago 7 bulan
Yusril-Ihza-Mahendra
Indonesia Hari Ini

Harapan Besar Yusril Kepada Prabowo Untuk Selesaikan Masalah Papua Jika Terpilih

ago 7 bulan
Praktik-Ekploitasi
Indonesia Hari Ini

KPPPA: Panti Asuhan Eksploitasi Anak Bisa Dipidana 10 Tahun

ago 7 bulan
Tim Dosen PKM FT USU Bantu UKM Tingkatkan Produksi Pengolahan Kripik Singkong
Ekonomi dan Bisnis

Tim Dosen PKM FT USU Bantu UKM Tingkatkan Produksi Pengolahan Kripik Singkong

ago 7 bulan
Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online
Hiburan

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

ago 7 bulan
Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!
Indonesia Hari Ini

Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

ago 7 bulan
Next Post
ERICK-TEN-HAAG

Erik ten Hag Bela Emosi Bruno Fernandes

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13045 shares
    Share 5218 Tweet 3261
  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1960 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199075 shares
    Share 79630 Tweet 49769

Recent News

Ilustrasi-Dana-BOS

Tak Terima Diberitakan Soal Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Salah Satu Kepsek SMPN di Binjai Teror Wartawan

ago 7 bulan
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

ago 7 bulan
Soal KPK OTT Kabasarnas, Begini Pandangan Mahfud MD

Mahfud MD Pasangan Tepat Jika Disandingkan Dengan Ganjar Pranowo

ago 7 bulan
Yusril-Ihza-Mahendra

Harapan Besar Yusril Kepada Prabowo Untuk Selesaikan Masalah Papua Jika Terpilih

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ilustrasi-Dana-BOS

Tak Terima Diberitakan Soal Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Salah Satu Kepsek SMPN di Binjai Teror Wartawan

ago 7 bulan
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.