• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

KPU Patuhi Putusan Bawaslu Soal Verifikasi Perbaikan Prima

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Pemilu, Warta
A A
0
Mochammad-Afifuddin

Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin (HO/Bawaslu RI)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemiliahn Umum (KPU) RI memastikan bakal melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menjadi putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Kepastian ini merupakan hasil Rapat Pleno KPU RI pada Selasa (21/3/2023) malam.

“Sesuai ketentuan yang terdapat dalam Pasal 180 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU wajib menindaklanjuti Putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023,” kata Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin lewat siaran persnya, Rabu (22/3).

RelatedPosts

Ilustrasi-Pencabulan

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

ago 2 bulan
Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

ago 2 bulan
ilustrasi-Asusila

Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Asusila Anak di Parimo

ago 2 bulan

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI ini mengatakan, KPU kini tengah menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyusun regulasi teknis untuk melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima.

“KPU sedang merancang jadwal verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak),” ujarnya.

Bawaslu RI pada Senin (20/3), membacakan putusan atas dugaan pelanggaran administrasi KPU RI, yang dilaporkan oleh Prima. Bawaslu menyatakan KPU RI terbukti melanggar administrasi ketika melaksanakan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan terhadap Prima pada November 2022 lalu.

Dalam amar putusannya nomor empat hingga lima, Bawaslu RI memerintahkan KPU RI melakukan vermin perbaikan untuk kedua kalinya terhadap Prima. Sebelum melaksanakan vermin perbaikan kedua, KPU harus membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) selama 10 x 24 jam agar Prima bisa menyerahkan dokumen administrasi perbaikan.

Putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 itu tidak sama dengan petitum Prima, yang meminta agar KPU RI langsung menetapkan partai pendatang baru itu sebagai peserta Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi. Kendati begitu, berkat putusan ini, Prima kembali berpeluang untuk menjadi peserta pemilu. (wol/man/d2)

Tags: Bawaslu RIKPU RIPartai PrimaPemilu 2024verifikasi Prima
Previous Post

Komnas HAM: Pembahasan RUU PPRT Wajib Libatkan Masyarakat

Next Post

Mendag Persilakan Jual Barang Bekas, Asal Tak Impor!

Related Posts

Ilustrasi-Pencabulan
Indonesia Hari Ini

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

ago 2 bulan
Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

ago 2 bulan
ilustrasi-Asusila
Indonesia Hari Ini

Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Asusila Anak di Parimo

ago 2 bulan
Ilustrasi sakit jantung
Gaya Hidup

Resep Dari Dokter, Ini Tiga Cara Mengobati Pembengkakan Jantung

ago 2 bulan
RESEP-AYAM-KENTAKI
Gaya Hidup

Ini Resep dan Cara Buat Ayam Goreng ala McD

ago 2 bulan
Ilustrasi-Gempa2
Indonesia Hari Ini

Malam Ini! Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa M 5,1

ago 2 bulan
Next Post
Mendag-Zulkifli-Hasan

Mendag Persilakan Jual Barang Bekas, Asal Tak Impor!

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3093 shares
    Share 1237 Tweet 773
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171245 shares
    Share 68498 Tweet 42811
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62753 shares
    Share 25101 Tweet 15688
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11358 shares
    Share 4543 Tweet 2840
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    21415 shares
    Share 8566 Tweet 5354

Recent News

Singapore-Open

Singapore Open 2023: Indonesia Kirim Kekuatan Terbaik

ago 2 bulan
Ilustrasi-Pencabulan

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

ago 2 bulan
Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

ago 2 bulan
ilustrasi-Asusila

Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Asusila Anak di Parimo

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Singapore-Open

Singapore Open 2023: Indonesia Kirim Kekuatan Terbaik

ago 2 bulan
Ilustrasi-Pencabulan

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.