• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kurir Sabu 30 Kg Dihukum Mati, Ini Pertimbangan Hakim

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-Kurir-Sabu-di-PN-Medan

Kurir Sabu 30 Kg Dihukum Mati, Ini Pertimbangan Hakim. (WOL Photo)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terbukti jadi kurir sabu 30 kilogram dan 8 ribu ekstasi, terdakwa Agus Salim (49) warga Kota Tanjung Balai, dihukum mati, di Ruang Cakra III, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/3).

Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi dalam amar putusannya menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

RelatedPosts

Pesona Indonesia Expo 2023 Digelar di Medan

Pesona Indonesia Expo 2023 Digelar di Medan

ago 2 bulan
Polda Sumut dan PT SMGP Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Teknis

Polda Sumut dan PT SMGP Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Teknis

ago 2 bulan
Kapolda Sumut Pastikan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif

Kapolda Sumut Pastikan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif

ago 2 bulan

“Yang menyuruh lakukan dan turut serta melakukan perbuatan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman,” tegasnya.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Yang meringankan, tidak ditemukan,” ucap hakim.

Vonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Tarigan, yang sebelumnya juga meminta agar hakim menjatuhkan hukuman mati.

Menanggapi putusan hakim, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir, apakah menerima atau mengajukan banding.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa menjelaskan, terdakwa ditawarkan pekerjaan untuk menjemput dan membawa paket narkoba diperairan Selat Malaka perbatasan Indonesia-Malaysia dan membawa paket tersebut kembali ke Tanjung Balai.

Namun naasnya, lanjut Jaksa, saat dalam perjalanan saat sampai perairan Asahan Jermal Teluk Sei Sembilang, Kabupaten Asahan petugas polisi yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi datang dan menaiki kapal terdakwa.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kapal serta dan di lantai belakang dek kapal petugas menemukan 30 kg sabu dan 8 ribu ekstasi.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Jaksa Maria TariganPengadilan Negeri MedanPN Medansabu 30 Kgsidang narkobaTerdakwa Agus Salim
Previous Post

THR Hak Pekerja, Kadin Sumut Dukung Kebijakan Kemenaker

Next Post

Tim Safari Ramadhan Pemkab Asahan Kunjungi 204 Masjid dan Mushalla

Related Posts

Pesona Indonesia Expo 2023 Digelar di Medan
Medan

Pesona Indonesia Expo 2023 Digelar di Medan

ago 2 bulan
Polda Sumut dan PT SMGP Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Teknis
Medan

Polda Sumut dan PT SMGP Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Teknis

ago 2 bulan
Kapolda Sumut Pastikan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif
Medan

Kapolda Sumut Pastikan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif

ago 2 bulan
Alpi-Sahari
Medan

Alpi Sahari: Irjen Pol Dadang Hartanto Guru Besar Wujud Nyata Transformasi SDM Polri

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Penadah Curanmor Ditangkap, Jamaah Calon Haji Kloter 10 Diberangkatkan, Program ‘Genit Manis’ Diluncurkan

ago 2 bulan
Dedy-Akhsyari-Nasution
Medan

Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

ago 2 bulan
Next Post
Safari-Ramadhan

Tim Safari Ramadhan Pemkab Asahan Kunjungi 204 Masjid dan Mushalla

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    1910 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170888 shares
    Share 68355 Tweet 42722
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Status Gedung Pers Simeulue Tak Jelas, Pemerintahan Pj Amadliyah Acuh

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

    189 shares
    Share 76 Tweet 47

Recent News

Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

ago 2 bulan
Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

ago 2 bulan
Pesona Indonesia Expo 2023 Digelar di Medan

Pesona Indonesia Expo 2023 Digelar di Medan

ago 2 bulan
Detektif Jaga Jarak Ramaikan Industri Film Tanah Air

Detektif Jaga Jarak Ramaikan Industri Film Tanah Air

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

ago 2 bulan
Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.