JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas dengan tegas melarang para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) untuk memamerkan harta kekayaannya di sosial media.
Keputusan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menyusul, sorotan tajam masyarakat terkait gaya hidup mewah yang ditonjolkan pejabat pajak Suryo Utomo, Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Pak presiden (Jokowi) sudah memberikan arahan ya, tadi disampaikan supaya tidak pamer di ig (instagram) dan sebagainya,” ujarnya usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, ditulis Jumat (3/3).
Azwar Anas menyampaikan, aksi pamer harta yang dilakukan ASN dapat mencederai suasana batin masyarakat. Dia berharap, para pegawai pemerintah ini untuk lebih peka dengan membangun kebersamaan bersama masyarakat.
“Jadi, saya kira bapak presiden sangat tegas tadi memberikan arahan kepada KL dan ASN untuk lebih memahami membangun kebersamaan bersama rakyat,” bebernya.
Jokowi Kecewa PNS Doyan Pamer Harta
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku kecewa dengan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang doyan memamerkan harta kekayaannya. Jokowi mengatakan harus ASN mencermati hal ini.
“Saya tahu betul mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita aparat pemerintah, hati-hati tidak adanya urusan pajak dan bea cukai ada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya terhadap birokrasi yang lainnya,” ucap dia.
“Dan kalau seperti itu ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jumawa dan pamer kuasa kemudian pamer kekuatan pamer kekayaan hedonis,” ujar Jokowi. (merdeka/pel/d2)
Discussion about this post