• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali…

2 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Bobby Nasution Tegaskan Awasi Pembangunan Pemko Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution (foto: HO/Kominfo Medan)

60
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan kepada seluruh penyelenggaraan kegiatan pariwisata di Kota Medan, terutama tempat hiburan malam agar menutup sementara selama satu bulan mulai 22 Maret sampai 22 April 2023. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk menghormati perayaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang tertuang ke dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023.

“Kami minta kepada seluruh penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk sementara ditutup,” tegasnya, Rabu (22/3).

RelatedPosts

Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 2 bulan
Bawaslu

Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

ago 2 bulan
Alpi-Sahari

Alpi Sahari: Irjen Pol Dadang Hartanto Guru Besar Wujud Nyata Transformasi SDM Polri

ago 2 bulan

Terkait itu, Wali Kota Medan meminta kepada seluruh pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk mematuhi surat edaran tersebut. Ada pun pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi yang dimaksud meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup, spa dan bar.

“Kami minta seluruh pelaku usaha tersebut wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usahanya selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” lanjutnya.

Selain itu, kata Wali Kota Medan, usaha permainan ketangkasan (terkecuali arena permainan untuk anak-anak dan taman rekreasi keluarga), dibatasi penyelenggaraan kegiatan usahanya dari pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe dan pusat penjualan makanan dan minuman (food court), orang nomor satu di jajaran Pemko Medan ini menegaskan, wajib tidak menyelenggarakan live musik dan tidak menjual minuman beralkohol. Diimbau untuk tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka (mencolok) pada siang hari.

“Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe dan pusat penjualan makanan dan minuman (food court) yang menyelenggarakan musik religi wajib mengurangi volume suara dengan memperhatikan kegiatan di rumah ibadah terdekat,” ujarnya.

Kepada seluruh camat se-Kota Medan, Bobby Nasution minta untuk tetap melaksanakan posko trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) di wilayahnya masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dikatakan, penutupan sementara penyelenggaran kegiatan hiburan dan rekreasi sebagaimana dimaksud pada Peraturan Wali Kota Medan Nomor 29 tahun 2014 pasal 58 ayat (2) dapat dikecualikan pada usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang merupakan fasilitas hotel bintang tiga, empat dan lima dengan ketentuan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan pada Surat Edaran Ini akan diberikan tindakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(wol/mrz/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Bobby NasutionBulan PuasaBulan Ramadhanidul fitri 1444 hijriahkota medantempat hiburan tutup sementara selama ramadhantutup sementara
Previous Post

Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Jaga Kesucian Bulan Ramadhan

Next Post

Team Entu Racing Puas Dengan Hasil di Kejurda Sprint Rally

Related Posts

Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya
Fokus Redaksi

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 2 bulan
Bawaslu
Fokus Redaksi

Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

ago 2 bulan
Alpi-Sahari
Medan

Alpi Sahari: Irjen Pol Dadang Hartanto Guru Besar Wujud Nyata Transformasi SDM Polri

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Penadah Curanmor Ditangkap, Jamaah Calon Haji Kloter 10 Diberangkatkan, Program ‘Genit Manis’ Diluncurkan

ago 2 bulan
Dedy-Akhsyari-Nasution
Medan

Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

ago 2 bulan
AKBP-Achiruddin-Hasibuan
Medan

Kejati Sumut Belum Terima Status Tersangka Kasus Solar Ilegal AKBP Achiruddin

ago 2 bulan
Next Post
Team Entu Racing Puas Dengan Hasil di Kejurda Sprint Rally

Team Entu Racing Puas Dengan Hasil di Kejurda Sprint Rally

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    1573 shares
    Share 629 Tweet 393
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170846 shares
    Share 68338 Tweet 42712
  • Status Gedung Pers Simeulue Tak Jelas, Pemerintahan Pj Amadliyah Acuh

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

    187 shares
    Share 75 Tweet 47

Recent News

Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 2 bulan
Nama Adalah Doa, Ini 100 Nama Untuk Bayi Perempuan Islami Penuh Makna

Nama Adalah Doa, Ini 100 Nama Untuk Bayi Perempuan Islami Penuh Makna

ago 2 bulan
Semifinal-THailand-Open

Thailand Open 2023: Berharap Kevin/Marcus Jumpa Fikri/Bagas

ago 2 bulan
Megawati2

Ungkap Sosok Cawapres Ganjar, Ini Penjelasan Megawati

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 2 bulan
Nama Adalah Doa, Ini 100 Nama Untuk Bayi Perempuan Islami Penuh Makna

Nama Adalah Doa, Ini 100 Nama Untuk Bayi Perempuan Islami Penuh Makna

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.