• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Partai Buruh Sumut Berduka Disahkannya Perppu Ciptaker

2 bulan ago
in Sumut
A A
0
Partai Buruh Sumut Berduka Disahkannya Perppu Ciptaker

Ketua Partai Buruh Sumut Berduka Pasca Perppu Ciptaker Disahkan DPR RI. (ist)

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut), Willy Agus Utomo, menyampaikan rasa dukacita yang mendalam bagi kaum buruh se-Indonesia. Pasalnya, DPR RI telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

“Kami berdukacita dengan disahkannya Perppu Cipta Kerja ini, maka jelas DPR dan pemerintah tidak punya hati, mereka memiskinkan kaum buruh secara masif melalui regulasinya, ini sangat kejam,” kata Willy di Medan, Selasa (21/3).

RelatedPosts

Kapolres Simalungun Sidak Ruang Tahanan, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang

Kapolres Simalungun Sidak Ruang Tahanan, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang

ago 2 bulan
Perayaan-Dies-Samosir

Bupati Samosir Hadiri Perayaan Dies Natalis Unika ST Thomas Medan ke-39

ago 2 bulan
Bupati-Dharma-Wijaya

Hadiri Pengajian Akbar Muslimah Dambaan, Bupati Sergai Harap Menjadi Ajang Mempererat Silaturahim

ago 2 bulan

Willy menilai, Perppu Cipta Kerja ini sangat banyak mengebiri hak buruh, sehingga elemen buruh menolak, akan tetapi DPR dan pemerintah tidak pernah mendengarkan protes kaum buruh dan tidak berempati kepada kaum buruh yang masih jauh dari kehidupan sejahtera.

Menurut Willy, dengan disahkannya Perppu Cipta Kerja, maka sah sudah upah murah, pemutusan hubungan kerja (PHK) mudah, hak cuti buruh hilang, kerja kontrak perbudakan seumur hidup, jaminan sosial dan kesejahteraan buruh jauh dari sejahtera dan hak normatif lainnya yang sudah pernah ada hilang atau tergerus nilainya.

“Kami mengecam partai politik dan anggota dewan yang mendukung disahkannya Perppu Cipta Kerja, semoga rakyat tidak memilih parpol dan anggota dewan yang mengesahkan Perppu penderitaan rakyat ini,” ungkapnya.

Willy menambahkan, kaum buruh Indonesia pasti akan terus melawan dan menuntut agar Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan dicabut kembali dan akan menggelar aksi unjuk rasa secara terus menerus dalam waktu dekat, serta akan menggugat kembali Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi.

“Ini saatnya kaum buruh Indonesia bersatu, melawan kezaliman pemerintah dan DPR RI yang tidak berpihak pada rakyat kecil, semoga kita masih terus melawan hingga saat ini untuk buruh yang lebih sejahtera ke depannya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, DPR RI secara resmi menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3). (wol/man/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Buruh SumutDPR RIPartai Buruh SumutPerppu Cipta KerjaUU Omnibus Law
Previous Post

Bupati Labura: Seluruh Kepala OPD Harus Komitmen Implementasi SPIP

Next Post

Sinergi BPJS Medan Utara dan Unpri Berikan Perlindungan Sosial Bagi Mahasiswa Magang

Related Posts

Kapolres Simalungun Sidak Ruang Tahanan, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang
Sumut

Kapolres Simalungun Sidak Ruang Tahanan, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang

ago 2 bulan
Perayaan-Dies-Samosir
Sumut

Bupati Samosir Hadiri Perayaan Dies Natalis Unika ST Thomas Medan ke-39

ago 2 bulan
Bupati-Dharma-Wijaya
Sumut

Hadiri Pengajian Akbar Muslimah Dambaan, Bupati Sergai Harap Menjadi Ajang Mempererat Silaturahim

ago 2 bulan
NAWAL-LUBIS-2
Sumut

Nawal Lubis Tekankan Pentingnya Peran PKK Sosialisasikan Pencegahan Kanker

ago 2 bulan
Edy-Rahmayadi-Bakal-Hadiri-Acara-Waisak
Sumut

Gubernur Sumut Bakal Hadiri Perayaan Waisak di Candi Bahal Paluta

ago 2 bulan
Pengobatan-Gratis-PTAR
Sumut

Agincourt Resources Gelar Dokter Spesialis Masuk Desa

ago 2 bulan
Next Post
Sinergi BPJS Medan Utara dan Unpri Berikan Perlindungan Sosial Bagi Mahasiswa Magang

Sinergi BPJS Medan Utara dan Unpri Berikan Perlindungan Sosial Bagi Mahasiswa Magang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    6397 shares
    Share 2559 Tweet 1599
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4218 shares
    Share 1687 Tweet 1055
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3809 shares
    Share 1524 Tweet 952

Recent News

Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan

Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan

ago 2 bulan
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

ago 2 bulan
Dirlantas Polda Sumut Wafat, Kapolda: Turut Berbelasungkawa

Dirlantas Polda Sumut Wafat, Kapolda: Turut Berbelasungkawa

ago 2 bulan
UEFA Nations League: Italia Tanpa Pemain Inter Milan

UEFA Nations League: Italia Tanpa Pemain Inter Milan

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan

Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan

ago 2 bulan
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.