BINJAI, Waspada.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai berhasil meringkus NY alias Rawi (19 th) di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota.
Pelaku NY adalah salah satu dari komplotan geng motor yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada Kamis (23/3) dinihari lalu. Korbannya FM (18 th) dan NF (21 th). Mereka mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang melalui Plt Kasi Humas IPTU Riswansyah menyampaikan terduga pelaku kurang lebih berjumlah sekira 20 orang.
Pasca peristiwa, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para pelaku.
“Setelah ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin. Tim yang dikomandoi Kanit Reskrim Hotdiatur Purba mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio tanpa nomor polisi dan 1 unit handphone android merek Vivo warna hitam dan uang tunai Rp300.000,” beber Kasi Humas Polres Binjai, Selasa (28/3).
Atas perbuatannya, pelaku dinilai melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan. Atas peristiwa tersebut, IPTU Riswansyah mengimbau kepada para terduga pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri ke Polres Binjai. “Para pelaku diimbau menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kami ketahui,” tegasnya. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post