SIANTAR, Waspada.co.id – Para penggarap masih bertahan di areal lahan Hak Guna Usaha (HGU) Afdeling 4, Kebun Bangun, PTPN III, Pematangsiantar.
Hal itu terungkap dari penelusuran dari sejumlah warga yang telah meninggalkan lahan garapan usai menerima dana Suguh Hati PTPN III Kebun Bangun.
Warga mengakui, sebenarnya sejak awal masuk ke areal lahan HGU yang digarap maupun membeli dari pihak lain adalah tindakan yang tidak benar. Namun karena jumlah mereka banyak dan terbuka peluang untuk bercocok tanam, kesempatan ini dimanfaatkan di lahan HGU.
“Sebenarnya mereka sadar dan mengetahui tidak memiliki hak untuk bertahan di lahan tersebut. Sebab, sedikit pun mereka tidak memiliki alas atau dasar hukum untuk bertahan di sana,” kata mantan penggarap, Intan Boru Sianturi, Kamis (2/3).
“Namun karena pengaruh dari oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan terhadap keberlanjutan penguasaan lahan garapan, memaksa sebagian warga tetap bertahan,” ucap Intan menambahkan.
Asisten Personalia Kebun Bangun, Doni Manurung, mengungkapkan hanya berkisar tiga hektar lagi dari 66 hektar areal yang selama ini dikuasai penggarap yang belum dibebaskan.
Dari puluhan rumah yang ada, sebagian besar juga sudah ditinggalkan pemiliknya atau dalam keadaan kosong. Karena itu pihaknya masih terus melakukan pendekatan secara persuasif agar warga bisa menerima Suguh Hati dari PTPN III dan meninggalkan areal HGU.
“Jika tidak ada yang mempengaruhi mereka dengan iming-iming bisa menjadi pemilik lahan jika terus bertahan di sana, saya yakin tidak lama lagi seluruh penggarap yang tersisa akan segera meninggalkan lahan HGU,” ungkapnya.
“Mereka kan sudah melihat, bagaimana sejumlah warga lainnya yang keluar dari HGU ternyata bisa hidup lebih normal. Punya tempat tinggal yang terjamin dan bisa berusaha. Bahkan lokasinya masih di sekitar Kelurahan Gurilla,” tegas Doni. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post