MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut mengungkapkan penumpang pesawat Garuda Abdul Adid (46) yang ditangkap oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu karena membawa sabu 4 kg diupah Rp20 juta per kilonya.
“Dari hasil pemeriksaan pemilik 16 bungkus sabu 4 kg mendapat upah Rp20 juta per kilonya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (1/3).
Namun, Juru Bicara Polda Sumut itu mengungkapkan pelaku baru menerima uang jalan senilai Rp4 juta dan telah dibagi dua dengan teman yang meninggalkannya di Bandara Kualanamu.
“Ternyata, kurir yang diamankan ini diperintah untuk mengantarkan 4 kg barang haram tersebut ke Pulau Lombok. Dia akan transit di Jakarta melalui Bandara Kualanamu,” ungkapnya.
Hadi menjelaskan, pelaku berangkat dari Lhok Nibong, Aceh menunju Lombok bersama temannya berinisial S mengendarai mobil ke Bandara Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
Sesampai di bandara, pelaku ditinggalkan S. Dia tetap melanjutkan perjalanannya sesuai yang diperintahkan P kepadanya. Tetapi, ketika melintasi pemeriksaan Xray, petugas Avsec mendeteksi sabu 4 Kg di tas kopernya.
“Di situlah pelaku bersama barang bukti diamankan,” jelasnya Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut masih mengejar orang yang menyuruh pelaku mengantar sabu tersebut ke Lombok.
Sebelumnya, petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, menggagalkan penyelundupan narkoba, Selasa (27/2).
Hasilnya seorang penumpang pesawat Garuda bernama Abdul Adid (46) warga Dusun Blang Barat, Desa Lhok Kareung, Aceh Utara, diamankan bersama barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu seberat 4 kg.
Awalnya, penumpang Garuda dengan nomor penerbangan Ga 185 tujuan Jakarta memasuki areal XRay OOG. Lalu petugas keamanan bandara mencurigai koper yang dibawa. Ketika diperiksa didapati 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 4 kg.
Selanjutnya, petugas Avsec KNIA melaporkan temuan barang bukti narkoba ke pihak Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara kemudian mengamankan pemilik 16 bungkus sabu tersebut.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post