KUTACANE, Waspada.co.id – Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Dirjen Tanaman Pangan RI di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), menyepakati agar pihak aparat hukum secepatnya memberantas mafia pupuk subsidi.
Kesepakatan itu, terkait agenda pembukaan acara bimtek tanaman pangan di Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, Sabtu, (18/3), yang dibuka oleh anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhri, sebagai promotor kegiatan tersebut.
Dalam kata pembukaan, Salim Fakhri, menyebutkan kesejahteraan petani terletak pada hasil panen petani yang berlimpah. Proses pemupukan sangat berperan untuk memastikan keberhasilan produksi tanaman pangan.
Untuk itu, sangat penting peredaran pupuk non subsidi dan subsidi berjalan lancar, agar produksi tanaman pangan di Aceh Tenggara, dapat berpenghasilan yang maksimal, sebutnya.
“Saya berharap kepada pemerintah daerah ini agar pengawasan pupuk subsidi untuk lebih ditingkatkan. Hal ini, saya sampaikan terkait dengan adanya kabar yang saya terima, bahwa ada penangkapan peredaran pupuk subsidi yang menyimpang. Kita harus dorong pihak hukum untuk menuntaskannya,” ajaknya.
Ajakan tersebut, sontak disambut riuh dari peserta bimtek hingga sampai dengan menyepakati untuk meminta pihak hukum agar memberantas mafia pupuk subsidi di kabupaten tersebut.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Dirjen Tanaman Pangan RI, menggelar Bimbingan Teknis di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). Bimtek tersebut dikhususkan bagi Kelompok Tani Wanita, direncanakan akan dilaksanakan selama tiga hari di tiga lokasi yang berbeda.
Bimtek tanaman pangan yang dipromotori oleh anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhri, tak lain, bertujuan untuk meningkatkan inovatif kaum ibu dalam berpenghasilan dari produk pertanian. (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post