MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut mengungkap 13 kasus penyelundupan narkotika sekaligus meringkus 21 tersangka dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023.
Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, mengatakan pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan.
“Untuk sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram. Ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram,” katanya, Selasa (21/3).
Wisnu menjelaskan, sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Tanjungbalai, Batubara, Medan, Riau).
“Untuk ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan dan Binjai,” jelasnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Wisnu mengungkapkan, modus penyelundupan narkotika yang disita ini dengan cara menjemput sabu ke tengah laut Indonesia perairan Tanjungbalai menggunakan kapal nelayan.
“Selanjutnya disembunyikan di sampan, kemudian dibawa ke daratan dan disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.
Wisnu memastikan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.010.436 orang. Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini berjumlah Rp268 miliar.
“Kita masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post