• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Polda Sumut Belum Tuntaskan Kasus Pembacokan Anggota Kelompok Tani

3 bulan ago
in Sumut
A A
0
Polda Sumut Copot Jabatan Wakapolres Binjai

Gedung Mapolda Sumut (WOL Photo)

45
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kasus pembacokan menggunakan senjata tajam, pengerusakan rumah dan kebun tanaman milik Jhon Seva Surbakti yang dilaporkan ke Polda Sumut sejak 2020 belum tuntas.

Laporan anggota kelompok tani di Dusun X, Tanduk Benua, oleh sekelompok orang yang tidak dikenal (OTK) tertuang dalam Nomor : LP/2132/XI/2020/Polda Sumut/SPKT ‘I’ sejak 5 November 2020.

RelatedPosts

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

ago 3 bulan
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

ago 3 bulan
Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

ago 3 bulan

Pasta Surbakti, mengatakan adanya peristiwa penyerangan dan penganiayaan terhadap Jhon Seva Surbakti akibat kekurangan ketegasan aparat penegak hukum dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

“Sehingga permasalahan di atas lahan negara Dusun X, Tanduk Benua, tidak kunjung selesai,” kata tokoh masyarakat itu, Sabtu (4/3).

Menurutnya, kelompok tani yang sudah bertahun-tahun mengelola lahan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, sesuai surat dari dinas kesultanan tetapi diganggu oleh pihak yang tidak berkepentingan.

“Maka dari itu, saya meminta kepada aparat kepolisian agar menindak tegas para pelaku penganiayaan terhadap Jhon Seva Surbakti secara profesional tidak berpihak dan tetap berkeadilan,” tuturnya.

Pasta mengungkapkan, bukti dan data-data terkait penggunaan lahan negara yang digarap oleh kelompok tani diketuainya sejak 1988 sesuai surat keputusan Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Kehutanan Sumut.

Kemudian dilakukan rapat tentang kesepakatan bersama pembahasan konflik penguasaan kawasan hutan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

“Bahwa dari hasil rapat tersebut telah menetapkan kesepakatan bersama antara lain lokasi PT IRA, KTH Sada Ola Reboisasi, dan Pasta Surbakti yang berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, mengakui berada pada kawasan hutan sesuai dengan surat keputusan menteri kehutanan Nomor: SK.579/Menhut-II/2014, Tanggal 24 Juni 2014,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Desa Suka MakmurDinas Kehutanan Provinsi Sumatera UtaraDinas Kehutanan SumutDusun Xkabupaten deliserdangKecamatan Kutalimbarukelompok taniLahan NegarapembacokanpenganiayaanPolda SumutPT IRATanduk Benua
Previous Post

Lavaz Kopi, Tempat Nongkrong Unik dengan Konsep Lapas Di Amerika

Next Post

Tak Terima Dicopot Dari Jabatan, Kadinkes Gugat Bupati Deliserdang ke PTUN

Related Posts

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga
Sumut

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

ago 3 bulan
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura
Fokus Redaksi

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

ago 3 bulan
Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan
Sumut

Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

ago 3 bulan
Musda IV Muhammadiyah dan Aisyiyah III, Bupati Labura: Besarkan Persyarikatan
Sumut

Musda IV Muhammadiyah dan Aisyiyah III, Bupati Labura: Besarkan Persyarikatan

ago 3 bulan
Nawal Lubis: Guru TK Harta Karun Intelektual Bagi Generasi Bangsa
Sumut

Nawal Lubis: Guru TK Harta Karun Intelektual Bagi Generasi Bangsa

ago 3 bulan
Waris Tholib Lepas Jamaah Haji asal Tanjungbalai
Sumut

Waris Tholib Lepas Jamaah Haji asal Tanjungbalai

ago 3 bulan
Next Post
Tak Terima Dicopot Dari Jabatan, Kadinkes Gugat Bupati Deliserdang ke PTUN

Tak Terima Dicopot Dari Jabatan, Kadinkes Gugat Bupati Deliserdang ke PTUN

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    1557 shares
    Share 623 Tweet 389
  • Pemilik Hotel Grand City Hall Digugat ke PN Medan Terkait Kepemilikan Lahan

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Daftar 64 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sumut yang Dilantik Edy Rahmayadi

    10811 shares
    Share 4324 Tweet 2703

Recent News

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

ago 3 bulan
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

ago 3 bulan
Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

ago 3 bulan
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

ago 3 bulan
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.