• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

2 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Polda-Sumut-Gerebek-Monza

Polda Sumut gerebek ruko simpan pakaian monza di Perumnas Simalingkar. (WOL Photo)

42
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit 3 Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek rumah toko (ruko) di Jalan Kopra Raya I, Perumnas Simalingkar, No.48, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (29/3) malam.

Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian karena ruko itu dijadikan tempat penyimpanan barang pakaian bekas (monza) diduga tanpa memiliki izin resmi.

RelatedPosts

Eko-Prasetyo

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 2 bulan
Tersangka-Oknum-Guru-Pencabulan

12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

ago 2 bulan
Jukir-Medan

Dishub Medan Tertibkan Jukir Nakal di Jalan Perdana, Brigjen Katamso dan Zainul Arifin

ago 2 bulan

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Unit 3 Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya ruko dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang pakaian bekas.

“Dari laporan itu personel didampingi perangkat lingkungan setempat serta Polsek Medan Tuntungan melakukan penggerebekan,” katanya, Kamis (30/3) malam.

Setibanya di TKP, Hadi mengungkapkan personel mendapati sejumlah orang tertangkap tangan sedang melaksanakan bongkar muat pakaian bekas dari truk ke dalam ruko tersebut.

“Melihat adanya aktivitas dugaan tindak pidana dengan sengaja mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes kepabeanan atau membongkar barang impor di luar kawasan kepabeanan tanpa izin serta memiliki dokumen yang sah personel langsung menyegel lokasi dengan memasang garis polisi,” ungkapnya.

Hadi menyebutkan, sebanyak 260 bal pakaian bekas dapat diamankan. Dengan rincian 117 bal pakaian bekas barang bukti yang dibawa ke Mapolda Sumut dan 143 bal pakaian bekas dilakukan police line di TKP.

“Dari hasil pemeriksaaan awal yang dilakukan ruko itu milik saudara RG warga Kecamatan Medan Tuntungan, yang disewa oleh orang yang belum diketahui identitasnya (lidik),” sebutnya.

Hadi menambahkan, adanya aktivitas bongkar muat barang pakaian bekas tanpa surat izin resmi itu negara mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar. “Sejauh ini kasus barang impor barang pakaian bekas ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Irjen Pol RZ Panca Putra SimanjuntakKabid Humas Polda SumutKapolda SumutKecamatan Medan TuntunganKombes Pol Hadi Wahyudimonzapakaian bekasPerumnas SimalingkarPolda Sumut
Previous Post

Ombudsman Harapkan Korban Penggelapan Pajak di Samosir Tak Diwajibkan Bayar Denda dan Pajak Pokok

Next Post

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

Related Posts

Eko-Prasetyo
Indonesia Hari Ini

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 2 bulan
Tersangka-Oknum-Guru-Pencabulan
Fokus Redaksi

12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

ago 2 bulan
Jukir-Medan
Medan

Dishub Medan Tertibkan Jukir Nakal di Jalan Perdana, Brigjen Katamso dan Zainul Arifin

ago 2 bulan
HARLAH-PANCASILA-KAPOLDA-SUMUT
Medan

Hari Lahir Pancasila, Kapolda Sumut: Wujudkan Kebersamaan Dalam Kebhinekaan

ago 2 bulan
OJEK-ONLINE-CABULI-SISWI-SMP
Medan

Pengendara Ojek Online Ditangkap Cabuli Siswi SMP

ago 2 bulan
Firli-Bahuri-
Fokus Redaksi

Ketua KPK Sebut Koruptor Pengkhianat Pancasila

ago 2 bulan
Next Post
hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170497 shares
    Share 68199 Tweet 42624
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Kepala dan Sekretaris Desa di Samosir Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana APBDes 2021

    97 shares
    Share 39 Tweet 24

Recent News

Mahfud-MD

Mahfud MD Bilang Begini ke Anies Baswedan, Soal Upaya Jegal-menjegal

ago 2 bulan
Thailand-Open

Thailand Open 2023: Peluang Perang Saudara Terbuka Lebar

ago 2 bulan
JOKOWI

Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, Tapi Pejuang Tak Boleh Berhenti

ago 2 bulan
Kontes-Ambyar-Indonesia

Gilang Asal Karanganyar Tak Mampu Lanjut ke Babak 6 Besar di Kontes Ambyar Indonesia 2023

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mahfud-MD

Mahfud MD Bilang Begini ke Anies Baswedan, Soal Upaya Jegal-menjegal

ago 2 bulan
Thailand-Open

Thailand Open 2023: Peluang Perang Saudara Terbuka Lebar

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.