MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut terus mendalami pemeriksaan terkait adanya kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) dan kematian Bripka Arfan Saragih (AS).
Dalam pemeriksaan itu, Bid Propam Polda Sumut telah mengambil keterangan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan Kapolres Belawan AKBP Joshua Tampubolon (mantan Kapolres Samosir).
“Kapolres Samosir sudah diperiksa, juga kapolres sebelumnya AKBP Joshua Tampulon. Tentunya kalau anggota diperiksa oleh pihak Propam,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3).
Panca mengungkapkan, spesifikasi pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir AKBP Yogie dilakukan secara menyeluruh, termasuk tentang kematian Bripka AS dan adanya dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
“Untuk AKBP Josua Tampubolon diperiksa tentang terjadinya dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor saat menjabat sebagai Kapolres Samosir sebelumnya,” tuturnya.
“Tentunya sejauh ini kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, masih dalam penyelidikan,” ujar Panca.
Sebelumnya, empat orang pegawai honorer UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, diduga terlibat penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp2,5 miliar bersama seorang personel polisi bernama Bripka Arfan Saragih.
Namun belakangan Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang menjadi terlapor kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor itu tewas bunuh diri setelah minum racun sianida. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post