MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menerima penyerahan tiga pria yang diamankan Kodam I Bukit Barisan karena diduga melakukan pengoplosan pupuk.
Ketiga pria yang diserahkan ke Polda Sumut itu bernama Iwan, Rahmat Laila, dan Ali. Mereka masih menjalani pemeriksaan penyidik Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut.
“Meski sudah ditangkap sejak kemarin, status ketiganya masih sebagai saksi dan belum ditetapkan tersangka. Penyidik masih perlu mendalami dahulu apakah ini termasuk pengoplosan pupuk ataupun pendistribusian pupuk palsu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (9/3).
Diungkapkan, penyidik juga masih menghitung barang bukti berupa pupuk diduga oplosan atau ilegal. Selain itu penyidik masih mencari alat bukti lainnya sebelum meningkatkan kasus ini ke tahap berikutnya.
“Terkait jumlahnya masih menghitung, penyidik juga masih mencari bukti yang lainnya mungkin masih ada pelaku lainnya yang harus dilakukan pendalaman,” ujar Hadi.
Sebelumnya, Denintel Kodam I Bukit Barisan menggerebek gudang diduga dijadikan tempat pengoplos pupuk ilegal di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (8/3) kemarin.
Dipimpin Dan BKI-A, Kapten Infanteri Tomi Marselino, bersama personel lainnya mengamankan ribuan barang bukti karung pupuk diduga ilegal .
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, menerangkan penggerebekan berdasarkan informasi dari petani yang dilaporkan ke personel TNI tentang adanya lokasi diduga pengoplosan pupuk.
Saat digerebek, anggota TNI menemukan pupuk merek TSP 46 persen P2O5, Mutiara 16-16-16, Mahkota Fertilizer, Pupuk NPK NtPhoska, Pupuk Kieserite Magnesium, SP -36, Tepung Tapioka, Kuda Sakti, Polivit-PIM, Bintang Sawit 16-16-16, Pupuk Petro dan Etimaden.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post