• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Selama Bulan Suci Ramadhan, ASN Kerja Enam Hari, Pulang Jam 2 Siang

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
ASN

Ilustrasi ASN (HO)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6/2023, yang ditandatangani Abdullah Azwar Anas pada 20 Maret 2023.

RelatedPosts

Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Denny Indrayana Soal Kebocoran Putusan MK

Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Denny Indrayana Soal Kebocoran Putusan MK

ago 2 bulan
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Jumat (2/6)

Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Jumat (2/6)

ago 2 bulan
JOKOWI

Ganjar ‘Pasang Badan’ Soal Jokowi Cawe-Cawe Capres

ago 2 bulan

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN dapat mulai bekerja pukul 08.00 dan bisa pulang pukul 14.00.

Namun perlu dicatat, aturan jam kerja tersebut hanya berlaku bagi ASN yang bekerja enam hari dalam sepekan.

“Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30,” tulis Kemenpan RB dalam SE tersebut, dikutip Selasa (21/3).

Sementara untuk hari Jumat, ASN mulai bekerja pukul 08.00 sampai 15.30, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 hingga 12.30.

Sedangkan bagi ASN yang bekerja selama lima hari kerja dalam sepekan, selama bulan Ramadan, pada Senin hingga Kamis mereka bekerja mulai pukul 08.00-15.00. Adapun waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.

“Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30,” bunyi petikan berikutnya.

Dalam SE itu juga tertulis, jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

“Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kerja ASN dan kinerja organisasi,” lanjutnya.

Pemerintah juga memastikan jam kerja selama bulan Ramadan ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik. (wol/kompastv/ryan/d2)

Tags: aparatur sipil negarabulan Ramadan 1444 HijriahJam kerja ASN selama bulan puasasurat edaran menteri
Previous Post

Gelar FGD, Sekda Asahan: Upaya Dalam Mencegah Korupsi di Lingkungan Pemkab Asahan

Next Post

Jangan Hanya Mampu Merazia Pelaku Thrifting, Pemko Medan Diminta Beri Solusi

Related Posts

Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Denny Indrayana Soal Kebocoran Putusan MK
Indonesia Hari Ini

Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Denny Indrayana Soal Kebocoran Putusan MK

ago 2 bulan
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Jumat (2/6)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Jumat (2/6)

ago 2 bulan
JOKOWI
Pemilu

Ganjar ‘Pasang Badan’ Soal Jokowi Cawe-Cawe Capres

ago 2 bulan
Mahfud-MD
Fokus Redaksi

Mahfud MD Bilang Begini ke Anies Baswedan, Soal Upaya Jegal-menjegal

ago 2 bulan
Selamat! IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya Sumatera Selatan
Teknologi

Selamat! IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya Sumatera Selatan

ago 2 bulan
JOKOWI
Indonesia Hari Ini

Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, Tapi Pejuang Tak Boleh Berhenti

ago 2 bulan
Next Post
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan,-R-Muhammad-Khalil-Prasetyo

Jangan Hanya Mampu Merazia Pelaku Thrifting, Pemko Medan Diminta Beri Solusi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170647 shares
    Share 68259 Tweet 42662
  • Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Status Gedung Pers Simeulue Tak Jelas, Pemerintahan Pj Amadliyah Acuh

    160 shares
    Share 64 Tweet 40

Recent News

Penyisiran Sampah di Kecamatan Medan Helvetia Mulai Malam Hingga Dini Hari

Penyisiran Sampah di Kecamatan Medan Helvetia Mulai Malam Hingga Dini Hari

ago 2 bulan
Ini Indikasi Catin yang Sehat Menurut Dokter

Ini Indikasi Catin yang Sehat Menurut Dokter

ago 2 bulan
Seleksi Dewas PDAM Tirtanadi Selesai, Pansel: Andry Mahyar Sudah Kerja

Seleksi Dewas PDAM Tirtanadi Selesai, Pansel: Andry Mahyar Sudah Kerja

ago 2 bulan
Wanita Pengendara Motor Tewas Masuk Parit

Wanita Pengendara Motor Tewas Masuk Parit

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Penyisiran Sampah di Kecamatan Medan Helvetia Mulai Malam Hingga Dini Hari

Penyisiran Sampah di Kecamatan Medan Helvetia Mulai Malam Hingga Dini Hari

ago 2 bulan
Ini Indikasi Catin yang Sehat Menurut Dokter

Ini Indikasi Catin yang Sehat Menurut Dokter

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.