AEKKANOPAN, Waspada.co.id – Penyelundupan 68 kilogram (Kg) sabu diangkut dengan mobil Suzuki Escudo warna hijau digagalkan aparat penegak hukum di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (12/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat menghentikan aksi para pelaku tersebut.
Informasi diterima Waspada Online, sejumlah pelaku yang diamankan dengan barang bukti belum diketahui identitasnya.
Penyergapan itu dilakukan petugas saat mobil membawa sabu itu melintas di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga tepatnya sebelum perlintasan pintu palang rel kereta api dari arah Medan-Rantauprapat. Aparat sempat menyetop mobil tersebut, namun para pelaku berusaha kabur.
Petugas pun melakukan pengerjaan terhadap mobil penyelundup narkoba itu. Aksi kejar-kejaran berakhir setelah mobil tersebut terjun ke kolam tidak jauh dari pos petugas palang pintu kereta api.
Penangkapan itu sempat diviralkan masyarakat media sosial, warga setempat dihebohkan adanya sebanyak tiga karung goni berisi narkoba jenis sabu yang dibongkar petugas dari dalam mobil berisi sebanyak 68 bungkus.
Tapi warga setempat tidak mengetahui aparat dari mana yang menangkap para palaku. Selama proses penyergapan berlangsung, jumlah pelaku yang diamankan belum diketahui. Warga yang ramai di lokasi dilarang mendekati proses penangkapan tersebut.
“Kami tidak mengetahui polisinya dari mana, pelakunya sempat kami lihat dibopong polisi sambil meminta menunjukkan agar barang di dalam mobil dibongkar. Saat dibongkar, di dalam mobil terlihat tiga karung goni yang diduga berisi narkoba jenis sabu”, sebut warga Gunting Saga.
Warga juga sempat mendengar hitungan jumlah isi paket sebanyak tiga karung goni yang diperkirakan berisi 68 bungkus sabu dengan berat masing-masing 1 Kg.
“Saat dihitung petugas kami dengar sebanyak 68 bungkus masing-masing 1 kilogram, artinya kami menyimpulkan narkoba sebanyak 68 kilogram. Mobil pelaku yang terperosok ke dalam kolam belakang pos petugas pintu palang kereta api berhasil dievakuasi polisi,” kata seorang warga yang menyaksikan penangkapan di TKP.
Selanjutnya petugas membongkar isi karung goni berwarna putih yang sebelumnya di dalam mobil. “Kami lihat seorang pelaku dengan tangan diborgol memperlihatkan barang haram dan membuka isi tiga karung di samping mobil yang dikendarai pelaku,” beber warga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Kualuhhulu Ipda Yuna H Gultom, dikonfirmasi Waspada Online kurang mengetahui adanya penangkapan narkoba jenis sabu diperkirakan sebanyak 60 kg di wilayah hukumnya.
“Iya bang, kabarnya ada ditangkap membawa sabu beratnya 60-an kilogram di Kelurahan Gunting Saga. Tapi saya tidak tau yang menangkap dari mana, apakah Polda bekerja sama dengan BNN kurang tau juga. Saya masih cari informasi yang akurat, teman-teman media banyak juga yang tanya sama saya,” kata Yuna H Gultom via seluler.
Begitu juga sumber dari BNNK Labura yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan narkoba jenis sabu sebanyak 60-an kilogram di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga.
“Mobil pelaku disetop dekat pintu palang perlintasan kereta api. Mobil dari arah Medan menuju Rantauprapat. Informasi siapa melakukan penangkapan belum diketahui dengan jelas. Mari sama-sama kita cari informasi, kabarnya yang menangkap berpangkat perwira menengah,” imbuh sumber dari BNNK Labura.
Berkembang isu bahwa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Batubara akan dibawa menuju Provinsi Jambi. Namun hingga saat ini dari berbagai sumber baik aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi. (wol/rsy/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post