MEDAN, Waspada.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Prima Indonesia Medan.
Pendatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara dan Perwakilan Rektor Universitas Prima Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangkaian acara sosialisasi dan tanya jawab terkait manfaat program perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa magang.
Perwakilan Universitas Prima Indonesia, dalam hal ini diwakilkan Rektor IV Bapak Dr. dr Ali Napiah Nasution, MKT, MKM, SPKKLp mendukung penuh Program Perlindungan Jaminan Sosial bagi Mahasiswa Magang.
“Dengan terjalinnya kerjasama antara BPJamsostek dengan Universitas Prima Indonesia, maka kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi mahasiswa magang yang akan beraktifitas dimana pun lokasi mereka bekerja/magang,” ungkap Dr Ali.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya juga mengungkapkan perjanjian kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian BPjamsostek dan Universitas Prima Indonesia dalam memberikan perlindungan sosial bagi para Mahasiswa Magang.
“Adapun nantinya Mahasiswa magang akan didaftarkan ke dalam 2 (Dua) program BPJamsostek yakni Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ungkapnya.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja ini, akan memberikan perlindungan kepada Mahasiswa magang mulai dari pergi sampai dengan pulang dan beraktifitas di lokasi atau tempat kerja magang, serta memberikan santunan kematian pada saat risiko kerja bagi mahasiswa magang yang aktif.
“Semoga sinergitas maupun kerjasama yang telah terbangun dengan baik dapat lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Discussion about this post