REDELONG, Waspada.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah (DPRK-BM). Mhd. Saleh memastikan, belum menerima Dokumen dan laporan resmi dari Komisi A, terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), bulan lalu dengan pihak penanggung jawab, pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), Kecamatan Pintu Rime Gayo (PRG), yang menjadi gerbang masuk ‘Kabupaten Kopi’ tersebut.
“Hingga hari ini saya selaku pimpinan di lembaga ini, belum menerima dokumen dan laporan resmi tertulis dari Komisi A, soal dugaan mangkrak nya SPBU, yang dibangun dari dana desa itu,” kata Mhd. Saleh, saat ditanya wartawan di kantornya, Kamis (9/3).
Menurut Saleh, semestinya sesuai tugas dan fungsinya, Komisi A yang membidangi pemerintahan, harus berperan aktif sehubungan masalah ini. Dan secara personalia alat kelengkapan dewan, Komisi A ada enam (6) orang terdiri dari Ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota.
Mhd. Saleh, Ketua DPRK dari Partai Golkar ini menyebutkan, sebagai Ketua Komisi A dijabat oleh Salwani, dari PDIP, Wakil Ketua Baitul Hakim dari Partai Golkar, dan sekretaris dijabat Muhammad dari Partai Gerindra, sedangkan sebagai anggotanya, Saipul Bahri dari Partai PNA, Kasim dari PKB, dan Wien Kusumadana Mimija, dari Partai Nasdem.
Dijelaskan, Komisi A bertugas membidangi Pemerintahan, juga meliputi Ketertiban, Kependudukan, termasuk Penerangan Pers, Hukum, Kepegawaian, Perizinan, Sosial Politik, Ormas dan Pertanahan.
“Sebab secara alat kelengkapan dewan, kawan kawan komisi A, mereka lah yang berwenang penuh menggelar forum khusus. Untuk membahas dan mempelajari dokumen terkait pembangunan SPBU tersebut, dan hasilnya wajib dilaporkan ke pimpinan,” ujarnya.
Dikatakan, setelah ada pembahasan dan laporan secara komisi, baru selanjutnya ditentukan keputusan atau langkah apa yang akan di ambil oleh DPRK.
“Bila sudah dibahas bersama oleh komisi A, baru dapat kita tentukan keputusan, apakah langsung dibentuk tim pansus, atau kita kembali gelar RDP dengan melibatkan semua pihak terkait, sesuai kewenangan kita di lembaga ini,” tegasnya.
Ketika awak Media mencoba mengkonfirmasi ke bagian Personalia Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten setempat. Namun di ruang Komisi A, tampak sepi. (wol/win/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post