MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap enam orang komplotan pelaku kejahatan (bandit) spesialis rumah kosong saat ditinggal masyarakat pergi mudik lebaran.
Dari enam pelaku, sebanyak empat orang terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan petugas. Keempat bandit ditembak adalah Doli, Rendi, Pangeran dan Dika.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan keenam pelaku itu ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan terekam CCTV mencuri di rumah warga di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung.
“Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Deliserdang,” katanya, Selasa (25/4).
Fathir mengungkapkan, terhadap empat orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur kerana melawan petugas saat diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku yang diamankan itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menambahkan, para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik lebaran, serta melakukan pencurian sepeda motor sembari mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.
“Dari tangan para pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil tindak kejahatan,” ujar Fathir.
“Saat ini masih ada lima orang pelaku lainnya masih pengejaran. Terhadap keeenam pelaku yang ditangkap terancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post