MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi DPO kasus narkoba untuk menyerahkan diri.
“Sekarang anak-anak sudah turun ke Tanjungbalai dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik,” tegasnya, Jumat (14/4).
“Saya minta terhadap kasus ini percayakan saja. Pasti akan dituntaskan,” ujar Panca.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan DPO kasus narkoba sekaligus anggota DPRD Kota Tanjungbalai Mukmin Mulyadi mangkir panggilan penyidik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin Mulyadi beralasan sakit.
“DPO MM tidak hadiri panggilan 1 pada Kamis 13 April 2023 dengan alasan sakit dan surat panggilan kedua diminta hadir pada Selasa 18 April 2023 mendatang,” terangnya.
Yemi membenarkan Mukmin Mulyadi alias MM yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
“Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu. Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post