MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra, mengungkapkan diduga AKBP Achiruddin Hasibuan sering memamerkan kekayaannya/gaya hidup mewah (flexing).
“Dengan salah satunya diduga menunjukkan menggunakan moge dalam hal ini diduga Harley Davidson,” tegasnya, Jumat (28/4).
Oleh karena itu, lanjut Irvan, hal ini harus juga diusut layaknya kasus Mario Dandy dengan orang tuanya Rafael Alun Trisambodo agar tidak ada terjadinya Diskriminasi atas penegakan hukum.
“Padahal jelas telah dilarang dalam profesi Polri yaitu dalam etika kepribadian. sebagai mana diatur dalam pasal 13 Huruf G angka 2 dilarang memamerkan kekayaannya/gaya hidup mewah,” ucapnya.
Sementara dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya AH terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral, LBH meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan perlindungan terhadap saksi dan korban.
“Mendesak Poldasu agar serius menangani perkara ini bila perlu, Mabes Polri melakukan pengawasan secara langsung. Bila perlu mengambil alih pemeriksaan,” pungkasnya.(wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post